Thursday, June 21, 2007

Hidup hanya sekali, sesudah itu mati..


Zulfikar Akbar ( Banda Aceh)

Kita sudah menjadi manusia-manusia yang di hadapkan dengan persoalan-persoalan yang cukup mampu membuat dada sesak. Dari persoalan pribadi hingga ke skala yang lebih besar, manusia secara keseluruhan.

Saya hanya tertarik dengan dua persoalan saja: kemiskinan dan pertikaian. Alasannya 2 hal tersebut di antara berbagai persoalan lainnya, semakin menggurita. Tidak sedikit karena kemiskinan harus rela membunuh hingga bunuh diri, dan malah muak jika harus d ajak berbicara tentang harga diri.

Orang miskin berpandangan, harga diri hanya milik orang-orang kenyang. Ketika mereka merampok, mencuri itu semata karena tuntutan perut, perut dan perut.

Kita, bagaimanapun telah di berikan tuhan kelebihan berupa kesempatan sebagai pembelajar, kita telah di tunjukkan oleh Tuhan pada beragam persoalan yang menuntut peran kita sebagai manusia. Tinggal kita bergerak ke depan untuk berbuat sesuatu yang menyentuh akar persoalan atau termangu diam sembari hanya mengeluh, tanpa pernah membawa pengaruh apapun untuk kemajuan peradaban. Sertifikat akhir yang kita dapatkan hanya, hidup dengan matinya sama saja. Semoga sertifikat itu bukan untuk kita.

Terakhir, saya ingin katakan dan yakinkan, syurga di ciptakan Tuhan bukan untuk kaum religius yang individualistis tetapi untuk manusia yang PEDULI.

Penulis adalah pengiat Hak Azasi Manusia (HAM). Sementara ini menetap di Nanggroe Aceh Darusallam.

Tuesday, June 19, 2007

Sekolah di Aceh

Oleh : Arman Darmanto (Jawa Tengah).

Bencana besar Tsunami yang melanda Bumi Serambih Mekkah secara tidak langsung memberikan berkah kepada rakyat Aceh. Salah satunya adalah tercapainya perdamaian yang kini dinikmati. Bencana telah membangkitkan pula kesadaran rakyat aceh untuk bersatu membangun kembali daerahnya. Pilkada juga telah selesai di gelar. Calon independen berhasil memenangi pilkada di beberapa tempat. Termasuk untuk posisi Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Dengan demikian massa depan untuk rakyat Aceh semakin bersinar.

Di bidang pendidikan perhatian, NAD mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah, swasta dan LSM baik asing maupun lokal. Berbagai program dengan standar internasional telah banyak digulirkan. Di sisi lain upaya penuntasan wajb belajar 9 tahun masih menjadi tugas berat Pemda NAD. Terlebih persentase APK (angka partisipasi kasar) di Aceh baru mencapai 88 %, butuh 7 % lagi agar mencapai target program yaitu 95 %.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Depdiknas telah memberikan berbagai program untuk membantu daerah mengakselerasi percepatan penuntasan wajar pendidikan dasar (dikdas) di daerah.

Yayasan sekolah rakyat sebagai lembaga yang concern dalam membantu pemerintah di bidang pendidikan. Aktif terlibat melakukan sosialisasi penuntasan wajar dikdas melalui program SP2WB ( sarjana dan Pemuda Penggerak wajib belajar). Ada 20 kabupaten yang menjadi lokasi program. Salah satunya adalah kabupaten Aceh Barat. Kabupaten ini termasuk daerah yang paling parah terkena Tsunami, sehingga banyak strutur dan infrastruktur yang harus dibangun kembali dari awal. Semangat pelajar di aceh barat juga harus terus di pompa agar segera bangkit dan melupakan berbagai tragedy yang pernah menimpa mereka di masa lampau.

Program yang saat ini gencar adalah pada aspek perluasan akses pendidikan melalui pemberian kemudahan dalam sekolah. Selain itu program peningkatan mutu juga juga menjadi perhatian penuh. Upaya itu dilakukan dengan cara memperbaiki dan menyediakan fasilitas tambahan, pelatihan dan pengembangan kompetensi guru. Semua itu sangat mungkin dilakukan mengingat saat ini aceh memiliki banyak sumber dana cukup. Oleh karena itu usaha keras pemda dalam menyadarkan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka harus didukung oleh seluruh element masyarakat di aceh.(***)

Arman Darmanto, aktif di aktivitas pengembangn masyarakat di Plan International.

Catatan dari Yogyakarta


Arief - Aceh Magazine -

There is a win, there is a will Pulang ke kotamu, Ada setangkup haru dalam rindu, Masih seperti dulu, Tiap sudut menyapaku bersahabat Penuh selaksa makna,........... Terhanyut aku akan nostalgia, Saat kita sering luangkan waktu Oooo........ Nikmati bersama suasana Jogja........

Bait lagu di atas adalah sepenggal lagu milik KLA Project,
sebuah kelompok musik pop alternatif yang juga berasal
dari Yogyakarta. Lagu ini kembali terlintas di benak
ketika pesawat Garuda mendarat mulus di Bandara
Internasional Adi Sucipto, Yogyakarta, akhir Maret 2007
yang lalu. Ini merupakan pengalaman pertama menapaki
Yogyakarta. Sebelumnya, nama Yogyakarta kerap terdengar
ketika banyak orang bercerita tentang UGM (Universitas
Gadjah Mada), pasar Malioboro, Kaliurang, Merapi, bahkan
yang paling terbaru cerita tentang Mbah Marijan, seorang
tua yang sederhana. Namanya demikian melambung mengalahkan
artis papan atas Indonesia, tidak lain karena icon salah
satu minuman kuat ini tidak beranjak pergi ketika gunung
Merapi mengeluarkan ”batuk”nya.

Ada banyak cerita tentang Yogyakarta, kota yang masih
mempertahankan adat dan budaya kuno, sementara arus modern
terus mengikis keberadaan kearifan lokal. Pun, disisi
sejarah, Yogyakarta tercatat pernah menjadi ibukota
sementara ketika Jakarta dikuasai penjajah Belanda.
Bahkan, terlepas dari kontroversi yang menyelimutinya,
serangan umum 1 Maret 1949 juga terjadi di kota ini. Dan
yang teranyar adalah beberapa orang yang dituduh gembong
teroris sekaliber Abu Dujana juga pernah beroperasi di
kota ini. Sebuah kota yang sungguh fenomenal!

Keberangkatan ke Yogyakarta kali ini dalam rangka mengikuti
pelatihan CEFIL (Civic Education for Future Indonesian
Leaders), sebuah pelatihan pendidikan sipil bagi (calon)
pemimpin masa depan. Pelatihan ini sendiri telah memasuki
angkatan ke XIX, yang berlangsung sepanjang awal April
hingga awal Mei 2007 dan diselenggarakan oleh USC-Satunama
Yogyakarta bekerjasama dengan Konrad Adenauer Stiftung,
sebuah lembaga funding yang berasal dari Jerman.

USC-Satunama terletak di Dusun Duwet, jalan Sambisari no.
99, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman,
Yogyakarta. Keikutsertaan saya pada pelatihan ini sebagai
bagian kebijakan Aceh Magazine yang secara berkala
mengirim para staf keluar. Policy ini ditempuh guna
memperbaharui khazanah intelektual para crew. Sudah tentu,
berbekal ”bahan bakar” baru yang didapat selama pelatihan
akan menjadi kekuatan penyajian informasi yang lebih
mendalam kepada pembaca. ”Jika secara berkala staf Aceh
Magazine ikut pelatihan, maka wawasan akan bertambah” ucap
Murizal Hamzah, selaku Redaktur Senior suatu waktu.
”Karena banyak dilihat, akan banyak tahu,” tambahnya.

Mengikuti pelatihan di Yogyakarta merupakan suatu
keberuntungan. Sebagai kota pelajar, Yogyakarta
menyediakan ketersediaan sumber ilmu yang (tergolong)
murah dibandingkan dengan kota-kota lain. ”Disini (UGM)
setiap Minggu pagi ada pasar murah yang menjual buku-buku
dengan harga diskon”, ujar Sugeng Arif Widodo, salah
seorang peserta CEFIL yang berasal dari Gunung Kidul,
Yogyakarta.

Tidak itu saja, ternyata Yogyakarta juga
memiliki beberapa toko buku yang menjual di bawah harga
pasar disamping juga banyak penerbit mengadakan pameran
buku yang sudah tentu dengan harga yang sangat miring. Hal
ini mengingatkan saya pada Titi Gantung di Medan dan Pasar Berkarat
di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kota bekas Trah Mataram ini
memiliki beberapa lembaga pendidikan tinggi terkenal
diantaranya, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri
Yogyakarta, IAIN Sunan Kalijaga (kini UIN) dan beberapa
perguruan tinggi swasta lainnya. Maka, tidak heran bila
mahasiswa juga berasal dari berbagai etnis
di Indonesia bahkan dari manca negara.

Para mahasiswa/i Aceh saja setidaknya memiliki lebih dari 10 perkumpulan
mahasiswa di Yogyakarta. Ketika gempa Yogyakarta 27 Mei
2006, keseluruhan asrama mahasiswa Aceh mengalami
kerusakan. Pasca gempa, dilakukan renovasi (menurut kabar)
menggunakan dana yang diberikan oleh DPRA. ”Pasca gempa
seluruh asrama Aceh mendapat bantuan renovasi, besarnya
900 juta rupiah”, ujar Yusra salah seorang mahasiswa Aceh
di Yogyakarta.

Selain sebagai kota yang banyak menyediakan sumber bacaan
sebagai penunjang ilmu pengetahuan, Yogyakarta juga
dikenal sebagai kota budaya dan seni. Begitu mudah kita
menemukan seniman disana, baik yang amatir maupun yang
profesional. Seniman-seniman ini begitu unik melahirkan
karya-karyanya. Jalan Malioboro adalah tempat yang paling
mudah menemukan kreatifitas mereka. Tidak heran bila
kemudian sejumlah grup musik ternama seperti KLA Project,
Sheila on 7, dan beberapa penyanyi solo lainnya berasal
dari kota ini, disamping beberapa budayawan terkenal
setaraf Emha Ainun Nadjib, juga berasal dari daerah ini.

Apa yang sangat menarik selama berada di Yogyakarta adalah
kemampuan pemerintah dan warganya mempertahankan cagar
budaya yang nota bene sebagai aset sejarah. Menurut
beberapa kawan disana, sejumlah bangunan tua bersejarah
yang hancur karena bencana gempa, ketika direnovasi tidak
menghilangkan bentuk dan bahan aslinya. Hal ini
mencerminkan kepedulian yang tinggi akan nilai sejarah.
Berkaitan dengan itu, hal ini mengingatkan kita akan Atjeh
Hotel. Sebuah bangunan yang sarat makna sejarah, namun
kita dan generasi berikutnya tidak lagi dapat
menyaksikannya. Tidak saja Atjeh Hotel, beberapa bangunan
bersejarah yang masih berbekas pun tidak terawat dengan
baik.Dan, secara perlahan sebuah 'lurik' sejarah sedang berjalan
menuju kepunahannya.

Yogyakarta adalah kota unik, sebuah kota yang hidup dari kreatifitas seni. Salah satu
seni yang masih terus dipertahankan adalah membatik.
Kain-kain batik yang dilukis secara tradisional memiliki
nilai harga jauh lebih mahal daripada yang dihasilkan
mesin/pabrik. Sebuah penghargaan budaya yang tinggi!
Kreatifitas seni lain yang mudah ditemukan adalah
bentuk-bentuk cendera mata sebagai buah tangan bagi
pelancong domestik maupun manca negara.

Nah, jika tidak ingin berlebihan, bahan-bahan dasar hasil karya seni ini
(padahal) juga banyak terdapat di Aceh. Lantas, apa yang
menyebabkan kita ”tumpul” kreatifitas? Konflik? Malahan
kita sudah damai! Artinya ada banyak kesempatan untuk
terus belajar. Mengetahui dan belajar tentang sesuatu
tidak harus terikat dengan idiom formal dan konteks
sektoral. Siapa saja, berangkat dari latar belakang yang
berbeda, keyakinan agama yang tidak sama, warna kulit yang
berwarna, dan etnis yang beragam, berhak untuk belajar.
Semangat itu tercermin pada pelatihan ini.

Dan semangat ini akan terus digulirkan sebagai upaya
peningkatan mutu (capacity building) crew Aceh Magazine.
Tentunya, agar isi dan tampilan Aceh Magazine semakin
mendapat tempat di hati pembaca dan bahkan menjadi
referensi bagi banyak pihak dalam melihat rehab rekons dan
perdamaian di Aceh. Seperti kata orang bijak, segala
sesuatu dapat dilakukan ketika memiliki keinginan maka
pasti ada jalan (there is a will, there is a win).***

Arif- Laki-laki sederhana berkacamata ini adalah punggawa Aceh Mangazine. Ciri khas laki-laki yang tinggal di Banda Aceh ini, dia selalu mengatakan," sekolah saja belum selesai."

Wednesday, June 6, 2007

Tanah Bagi Petani..

Oleh : Mufidah (Blitar)

(Terima kasih P.Ndut dan Mbh. To untuk obrolannya)

Kita bergerak karena kesengsaraan kita, kita bergerak karena ingin hidup lebih layak dan sempurna. Rakyat dimana-mana di bawah kolong langit ini tidak mau ditindas bangsa lain, tidak mau dieksploiter oleh golongan apapun, meskipun golongan itu adalah bangsa sendiri. (pidato Soekarno ’Mencapai Indonesia Merdeka’)

Peristiwa Alastlogo bukanlah sengketa tanah pertama yang terjadi di Indonesia. Berbagai peristiwa ketidakadilan yang mengiringi sengketa tanah telah banyak tercatat di negeri ini. Sebut saja peristiwa penggusuran warga Boyolali untuk pembangunan waduk Kedungombo pada tahun 1989, peristiwa Tapos pada tahun 1974 penyerobotan 750 ha tanah rakyat oleh Orde Baru untuk keperluan peternakan dan pertanian pribadi Soerhato. Masih banyak peristiwa lain yang tidak mampu tertuliskan. Ini semua membuktikan bahwa semangat agraria reform melalui UUPA 1960 sama sekali sirna.

Jika kita menengok ke belakang, kasus sengketa tanah telah terjadi sejak masa kolonial. Pada masa penjajahan Belanda banyak tanah rakyat yang di ambil paksa untuk lahan perekebunan. Maka pada saat peralihan kekuasaan, rakyat berusaha untuk mengambil kembali tanah mereka. Namun sistem distribusi lahan saat itu masih menganut semangat feodalisme.

Untuk menghindari terjadinya sistem kolonial-feodal, lalu Presiden Soekarno menerbitkan UU No.5 tahun 1960 tentang Pembaharuan Agraria. Di kenal sebagai UUPA. Dalam pembuatannya, UU ini juga dipengaruhi konsep HMN (hak menguasai negara). Sebagaimana yang tertuang pada pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 ini dimaksudkan untuk mencegah adanya kepemilikan pribadi, anti kolonialisme dan anti feodalisme.

Namun pada prakteknya, agraria reform ternyata sangat dipengaruhi oleh keadaan politik. Peralihan pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru sangat mempengaruhi aplikasi kebijakan UUPA 1960. Model pemerintahan orde baru yang developmentalis, menekankan pada pengadaan tanah skala besar untuk berbagai proyek pemerintah maupun swasta. Sehingga pada masa orde baru banyak muncul sengketa tanah struktural. Hal ini tercermin kebijakan pemberian hak baru atas lahan bagi perusahaan bermodal besar maupun proyek pemerintah.

Implementasi agraria reform semakin sulit ketika pemerintah orde baru menerbitkan UU No.1 tahun 1967 tentang Undang-undang penanaman modal asing . UU ini menjadi "jalan tol" bagi y investasi asing untuk masuk ke Indonesia. Itu sama artinya perluasan penguasaan lahan oleh asing atas tanah rakyat Indonesia.

Pemerintahan orde baru juga memberikan hak istimewa (privilage) kepada militer tanpa batas. Sehingga atas nama keamanan negara, militer merasa memiliki hak untuk mengambil tanah rakyat bagi kepentingan mereka. Tidaklah mengherankan jika banyak kasus sengketa tanah akhirnya melibatkan militer dengan rakyat.

Ditambah lagi kebijakan "satu atapnya" orde baru. Dimana organisasi massa di satukan untuk mempermudah dalam pengontrolam. Imbasnya dbagi petani, hanya HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) yang di perkenankan sebagai organisasi tani. Di luar HKTI di anggap komunis dan harus 'dihabisi'.

Kebijakan ini berakibat meluasnya krisis legitimasi yang selanjutnya meningkatkan skala artikulasi konflik. Dimana krisis legitimasi sudah mengarah pada artikulasi hak untuk menentukan nasib sendiri/right to self determination dengan mengambil bentuk tuntutan kemerdekaan/right to free determinatin (Noer Fauzi, 2000-3). Sehingga tidak heran jika yang terjadi adalah rakyat menempuh jalan sendiri untuk distribusi lahan. Karena ternyata berbagai badan yang dibentuk pemerintah tidak mampu berpihak pada rakyat. Apalagi penyelesaian kasus-kasus tanah selalu berbelit dan berlarut-larut.

E. Eckholm, pengamat agraria, menyebutkan peningkatan peningkatan kekerasan dan ketidakstabilan politik cenderung terjadi paling tinggi pada negara yang pola pemilikan tanahnya sangat tidak adil. Merunut tesis Ecklhom, maka tidak mengherankan jika politik Indonesia selalu tidak stablil dan di penuhi nuansa kekerasan.

Sebenarnya kejadian di Alastlogo bisa dijadikan langkah strategis untuk mendesak pemerintah. Bagaimanapun juga semua petani di daerah sengketa tanah, mempunyai potensi menjadi korban seperti petani Alastlogo. Kasus sengketa tanah bagaikan bom waktu yang suatu saat bisa meledak kapanpun.

Oleh karena itu, semangat agraria reform tidak akan tercapai tanpa adanya penguatan berbasis rakyat. Tanpa adanya kekuatan dan kesanggupan rakyat tani sendiri, maka semuanya akan hanya tinggal wacana dan semakin jauh dari kenyataan. Rakyat tani harus bergerak dan mengorganisir diri mereka sendiri untuk menyusun kekuatan sebagai senjata perjuangan.

Dan bukankah ”Petani adalah soko guru revolusi” (Bung Karno)

Indonesia dan pertanahan saat ini

Indonesia sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia. Namun warga pedesaan yang memiliki lahan sendiri hanya berjumlah kurang dari 25 %. Dari data yang dihimpun BPN (Badan Pertanahan Nasional) menunjukkan terdapat 2810 konflik agraria di Indonesia. Ironisnya ada 2 % penduduk Indonesia menguasai 56 % aset nasional (tanah dan sumber-sumber agraria)

Pada pidato awal tahun, Presiden SBY mengatakan akan segera melaksanakan program PPAN (Program Pembaharuan Agraria Nasional). Program ini akan melakukan sertifikasi dengan membagikan lahan seluas 9,25 juta hektar secara gartis. Di perkirakan akan ada k 12001 keluarga yang akan memperoleh. SBY dengan bangga mengklaim program ini sebagai wujud landreform.

Meskipun pemerintah telah menginisiasi program tersebut, namun bukan berati para petani bisa diatas angin. Bagaimanapun juga petani harus tetap melakukan pengawalan program tersebut. Bukan tidak mungkin program tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi para petani, khususnya. Siapa yang bisa jamin kalau program tersebut bersih dari praktek korupsi. Maka langkah strategis yang harus dilakukan petani adalah (1) Memperkuat basis gerakan petani (2) meningkatkan partisipasi politik petani (3) terlibat aktif dalam perjuangan memperbaiki nasib petani. Tanpa perjuangan dari petani sendiri, mustahil nasib petani akan lebih baik.

Mufidah adalah aktivist di Sitas Desa ( Solidaritas Masyarakat Desa) - Blitar (Jawa Timur).



Tuesday, June 5, 2007

Mungkinkah Pemilu 2009 Bebas Politik Uang ?

oleh : Achmad Salman Farisy

Pemilu 2004 dinilai sebagai Pemilu yang cukup demokratis,
jujur dan adil. Meskipun dinilai demokratis dan jurdil,
pemilu 2004 tetap saja menyisakan persoalan keuangan yang
mempengaruhi perkembangan demokrasi di Indonesia.


Pemilu 2004 juga masih menyisakan sejumlah kelemahan dari
hasil audit dana kampanye yang tidak layak, sistem
pelaporan yang tidak mengikuti standar akutansi, hingga
laporan keuangan yang kurang detail. Dan yang paling
menarik perhatian adalah praktek money politic (politik
uang) yang terjadi selama pemilu 2004, namun sampai saat
ini tidak ada yang ditindaklanjuti sampai ke tingkat
pengadilan, sehingga tidak ada sanksi yang jelas.

Memang sangat diakui bahwa selama 9 tahun Reformasi
berjalan, masih banyak ”PR” yang sampai saat ini belum
terselesaikan. Dari kasus Tragedi Semanggi I, II, kasus
HAM di Ambon, Aceh, sampai Kasus Korupsi yang semakin
merajarela dan malah menjadi dewa. Dalam Press Releasnya
tentang Indeks Presepsi Korupsi (IPK) tahun 2006 pada
Selasa 27 Maret 2007, TI-Indonesia menyebutkan bahwa masih
banyaknya tindakan korupsi yang dilakukan bukan saja
secara individual tapi malah dilakukan secara berjamaah
dan tidak dilakukan sembunyi-sembunyi (terang-terangan)

Salah satu contoh kasus yang sekarang masih hangat saat
ini didalam persidangan Tim Pemberantas Tindakan Korupsi
(Timtastipikor), yang mengusut penyaluran dana non
bugedter yang merugikan negara dengan terdakwa mantan
menteri perikanan dan kelautan (DKP) Rokhmin Dahuri
menjelaskan bahwa terdapat beberapa elemen yang menerima
dana tersebut. Diantaranya adalah Tim Sukses
Capres-Cawapres yang turut dalam pemilu 2004 yang lalu
yang dibuktikan dengan berkas yang berisi nama-nama
penerima dana tersebut.

Hal ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh Indonesian
Corruption Watch (ICW), TI-Indonesia, dan Lembaga Studi
Pers dan Pembangunan (LSPP) dalam bentuk sebuah buku yang
diterbitkan setahun setelah Pemilu, dimana dalam pemilu
2004 tidak bebas politik uang!!. Namun sangat disayangkan
hal ini baru direspon pada tahun 2007.

Lemahnya peran KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ujung tombak dalam
menjaga ketaatan sistem administrasi para peserta pemilu,
justru tak berkutik berhadapan dengan parpol. Terbukti KPU
enggan menegur parpol yang membandel tidak konsisten dalam
penyampaian dana kampanynya.selain itu, KPU tidak memiliki
kapasitas memantau penggunaan dana kampanye baik asal
usulnya. Kalau saya bisa bilang bahwa, jangankan untuk
memantau tetek bengek dari yang kecil sampai yang besar,
didalam tubuh KPU sendiri melakukan yang namanya korupsi.
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam tubuh
penyelenggaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana akan
terjadi suatu pemilhan yang demokratis serta jurdil, kalau
panitianya (KPU) terlibat masalah Korupsi atau mark up
(penggelembungan dana). Dan yang paling ironis dalam kasus
ini melibatkan Ketua, wakil ketua dan pengurus yang
lainnya. Padahal mereka sudah diambil sumpahnya pada saat
pelantikan sebagai pengurus KPU, untuk bisa
menyelenggarakan pemilu yang demokratis, jujur dan adil
serta transparan.

Pemilu Bebas Politik Uang

Kalau kita melihat penyelenggaraan Pemilu 2004 masih
banyak kekurangan disana-sini seperti disebutkan diatas,
maka perlu adanya perbaikan yang dilakukan baik DPR
selaku pembuat Undang-undang, pemerintah, dan KPU sendiri.
Ada beberapa elemen yang bisa dilakukan. Pertama,
Perubahan Undang-undang (UU) Pemilu. Dimana dalam UU
pemilu nanti perlu dimasukan aturan yang mengatur dana
kampanye agar transparansi adan akuntabilitas –mulai dari
sumber dana, pengelolaan, penggunaan, sampai
pertangungjawabannya—karena dana yang sebagaian itu
berasal dari masyarakat umum dan pengusaha akan sangat
mempengaruhi kebijakan parpol atau pemerintah di masa
mendatang. Pada saat kampanye parpol menjual janji-janji,
ide-idenya. Ketika parpol itu menang, sehingga menguasai
legislatif dan eksekutif, akibatnya keputusan-keputusan
yang diambil tidak mencerminkan kepentingan masyarakat
umum tapi mencerminkan kepentingan penyumbang dana
kampenye mereka, tanpa melihat masyarakat yang akan
terkena dampak dari kebijakan itu.

Kedua, Pembenahan KPU. KPU yang dibentuk, merupakan
orang-orang yang memilki kapasitas jujur, adil serta
kompoten di bidang pengawasan sesuai amanat undang-undang.
Sehingga dalam melaksanakan pengawasannya bersikap lebih
tegas.

Ketiga, Pembersihan proses-proses rekrutman politik.
Pembersihan dalam proses rekrutman harus dilakukan baik
didalam internal partai maupun untuk posisi-posisi
legislatif dan eksekutif dari politik uang. Maka syarat
dalam rekrutman poliik haruslah berdasarkan indikator yang
jelas, berdasarkan kemampuan, dibuat dan dilakukan secara
transparan.

Dan keempat, Adanya kode etik DPR/DPRD yang jelas. Kode
etik ini diharapkan bisa mengawasi tingkah laku anggota
DPR yang bisa saja melakukan kecurangan-kecurangan
politik, atau mengatasnamakan rakyat untuk bisa mengambil
keuntungan atau hati rakyat.

Memang itu semua kembali kepada pribadi masing-masing.
Namun itu semua dapat terwujud atas keinginan dari semua
rakyat dalam menciptakan pemilu yang demokratis, jujur,
adil, dan transparansi. Jadi, akanlah Pemilu 2009 bebas politik
Uang ? kita tunggu saja. **

Penulis merupakan pengamat politik muda yang tinggal di
Tangerang.