Sunday, July 27, 2008

Harga BBM


Oleh DIAN PURBA

BERDEDA dengan Indonesia, Malaysia justru semakin "kaya" dengan kenaikan harga BBM dunia. Logikanya sangat sederhana. Negara itu mempunyai kedaulatan di bidang energi.

Indonesia kaya dengan lading minyak. Ini fakta. Pada tahun 70-an ketika harga minyak memblooming, Indonesia menikmati rejeki nomplok ini. Pemerintah Orde Baru mensubsidi rakyat dari keuntungan menjual produksi minyak dalam negeri.

Sekarang kondisinya terbalik. Indonesia lewat pemerintah (SBY_JK) tidak bisa mengulang kisah sukses pemerintahan Orde Baru tersebut. Negeri kaya minyak ini harus mengorbankan rakyatnya menanggung harga minyak dunia yang cenderung naik. Hari ini, 23 Mei 2008, pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 28, 7 persen. Harga bensin dipatok sebesar Rp 6.000/liter dari harga sebelumnya Rp 4.500/liter. Harga solar dari Rp 4.300/liter menjadi Rp 5.500/liter. Sementara untuk minyak tanah dipatok harga Rp 2.500/liter dari harga sebelumnya Rp 2.000/liter. Pemerintah terkesan menutup mata dengan aksi rakyat yang menolak kebijakan ini. Sesungguhnya untuk siapakah mereka memerintah?

Menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir yang harus ditempuh pemerintah. Semua pembantu presiden berlomba-lomba untuk memberikan rasionalisasi. Ada yang memberikan komentar, ada yang mengajukan data, ada yang memasang muka berat seolah-olah mereka itu bekerja sesungguhnya untuk rakyat. Bantuan langsung tunai (BLT) pun diluncurkan untuk mendobrak daya beli masyarakat miskin. Tapi apakah ini efektif? Ketika seorang tukang becak mengatakan bahwa BLT hanya membuat rakyat menjadi bermental "pengemis", pemerintah semakin memposisikan dirinya bahwa mereka memerintah bukan karena praktek pikiran dan kerja mereka yang sudah teruji. Rakyat sudah tidak bisa dibodohi lagi.

Apakah menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir ?

Ekonom Kwik Kian Gie berkomentar: "Tidak ada subsidi BBM. Pemerintah mengambil minyak bumi milik rakyat secara gratis dengan biaya hanya US$10/barrel. Tapi karena hanya bisa menjualnya seharga US$ 77/barrel pemerintah merasa rugi jjika harga minyak internasional lebih dari harga iitu." Berbeda dengan beberapa negara Amerika Latin. Mereka mensejahterakan rakyatnya dari hasil minyaknya. Venezuela di bawah pimpinan Hugo Chaves malah membantu sekutunya Kuba untuk membangun perumahan bagi rakyat Kuba. Semuanya adalah hasil dari minyak.

Pemerintah selalu berdalih bahwa negara kita mengimpor minyak untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri. Produksi minyak dalam negeri kira-kira 1 juta barel per hari (bph). Sementara itu konsumsi minyak dalam negeri sebesar 1,2 juta bph. Artinya kita deficit sebesar 0,2 juta bph. Dengan demikian Indonesia hanya perlu mengimpor minyak sebesar 0,2 bph. Mari kita lihat data di bawah ini.


Biaya $/brl

Jual $/brl

Untung

Kuantitas

Untung/hari

Produksi

15

77

62

1.000.000

62.000.000

Impor

140

77

(63)

200.000

(12.600.000)

Untung





49.400.000

Jika harga minyak internasional US$ 125/barrel dan biaya produksi US$ 15/barrel serta impor sebesar 200 ribu bph, maka pemerintah Indonesia dengan harga Rp 4.500/liter (US$ 77/barrel) untung sebesar US$ 49,4 juta per hari atau sama dengan Rp 165,8 trilyun dalam setahun (1 US$= Rp 9.200).

Pemerintah untung sebesar Rp 165, 8 trilyun.

Jadi adalah bohong besar jika pemerintah mengatakan bahwa negar rugi sebesar Rp 123 trilyun per tahun.

Alasan lain yang tidak kalah menghebohkan adalah perbandingan harga bensin per liternya dengan negara-negara lain. Mari kita lihat data di bawah ini.



Negara

US$/Ltr

Rp/Ltr

Populasi

GNP/Kapita

Venezuela

0, 05

460

26.000.000

3.490

Turkmenistan

0, 08

736

5.000.000

1.120

Iran

0, 09

828

68.000.000

2.010

Nigeria

0, 10

920

129.000.000

350

Saudi Arabia

0, 12

1.104

27.000.000

9.240

Kuwait

0, 21

1.932

2.400.000

17.960

Mesir

0, 25

2.300

78.000.000

1.390

Indonesia

0, 49

4.500

220.000.000

810

Malaysia

0, 53

4.876

24.000.000

3.880

Cina

0, 64

5.888

1.300.000.000

1.100

AS

0, 92

8.464

296.000.000

37.870

Jepang

1, 01

9.292

128.000.000

34.180

Pada prinsipnya rakyat tidak keberatan harga BBM tinggi. Tapi pemerintah melupakan aspek ini: daya beli. Dari data kita ambil contoh negara Amerika Serikat. Pendapatan per kapitanya cukup tinggi. Sementara itu Indonesia mencoba menyamakan harga minyaknya dengan harga minyak dunia dengan pendapata per kaita hanya 810/tahun. Sebuah logika yang tidak bisa diterima akal.

Alasan pembenaran lainnya adalah bahwa rakyat Indonesia boros dalam menggunakan BBM. Kembali kita akan melihat betapa pemerintah selalu salah dalam mengeluarkan data.

Negara

Ranking

Konsumsi

GNP/Kapita

Singapura

1

59, 5

21.230

AS

7

25, 8

37.870

Jepang

23

15, 6

34.180

Jerman

36

12, 4

25.270

Malaysia

47

7, 8

3.880

Botswana

87

3, 7

3.530

Namibia

98

2, 6

1.930

Indonesia

116

1, 7

810

Konsumsi BBM Indonesia berada di urutan 116 di bawah negara Afrika yang jarang kita dengar namanya Botswana dan Namibia. Pemerintah lupa bahwa jauh-jauh sebelum harga BBM dinaikkan rakyat miskin sudah selalu berhemat karena memang tidak ada yang harus dihemat. Dari data di atas terbantahlah sudah bahwa pemerintah dalam mengeluarkan data tidak pernah teruji keakuratannya.

Bantuan Langsung Tunai

Bantuan langsung tunai (BLT) sama sekali tidak bisa mengatasi masalah kenaikan harga BBM. Kebijakan ini mengundang banyak kontroversi. Pada kenaikan BBN tahun 2005 sebesar 125 persen tidak semua orang miskin mendapatkan bagian. Jumlah penerima BLT hanya 18 juta (sekitar 30 persen) dari 62 juta rakyat miskin di seluruh Indonesia (Data BankDunia). Program ini hanya berjalan selama setahun. Setelah pemerintah menaikkan harga BBM, semua harga barang-barang naik. Daya beli masyarakat semakin menurun. Akibatnya jumlah korban busung lapar dan kurang gizi menunjukkan angka memprihantinkan, 5 juta orang. Korban tewas terdapat di beberapa propinsi. Aceh, NTT, Sulawesi Selatan, dan Papua adalah propinsi yang paling banyak menyumbang korban.

Program ini juga mengakibatkan tewasnya beberapa warga berusia lanjut. Mereka meninggal karena berdesak-desakan untuk mengambil "uang pelipur lara." Di samping itu banyak warga merusak fasilitas umum karena kecewa nama mereka tidak termasuk dalam daftar penerima BLT. Yang membuat bulu kita merinding adalah anak sesama bangsa rela saling membunuh hanya demi mendapatkan dana yang hanya membuat rakyat menjadi pengemis di tanah air mereka sendiri. Sungguh ironis. Program yang sama juga akan digunakan pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga BBM. Kebijakan ini pantas disebut sebuah kebijakan gila. Orang gila mengharapkan hasil yang lebih baik dari hasil sebelumnya tetapi masih menggunakan cara yang sama.

Energi Indonesia untuk Siapa ?

Indonesia adalah satu negara pengekspor batu bara. Setiap tahun Indonesia mengekspor 70 persen produksi batu bara dalam negeri. Indonesia juga negara pengekspor LPG terbesar di dunia. Untuk minyak Indonesia mengekspor minyak sebesar 500 ribu bph.

Sementara itu kita sering kali mengalami padam listrik. Rakyat kekurangan gas, minyak tanah, solar, dan bensin. Energi Indonesia untuk siapa?

Kita dicengangkan dengan fakta bahwa 90 persen lading minyak Indonesia dikelola dan dikuasai oleh pihak asing. Keuntungan perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia (Exxon Mobil) tahun 2007 sebesar US$ 40, 6 milyar (Rp 373 trilyun) dari pendapatan US$ 114, 9 milyar (Rp 1.057 trilyun) (CNN). Bagi hasil migas sebesar 85:15 untuk pemerintah dan perusahaan asing baru dilakukan setelah dipotong cost recovery yang besarnya ditetapkan oleh perusahaan asing. Jika tidak tersisa maka Indonesia tidak mendapatkan sepeser pun. Contoh kasus, Blok Natuna yang dikelola oleh Exxon Mobil, setelah dipotong cost recovery-nya, Indonesia mendapatkan "nol" persen dan Exxon mendapatkan 100 persen.

Inilah pelanggaran terhadap konstitusi yang dilegalkan oleh negara. Jika energi diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri (misalnya pembangkit listrik), Indonesia tidak perlu impor BBM sama sekali.

Solusi Pro-Rakyat

Karena harga BBM sudah naik maka solusi yang bisa kita gunakan adalah perkuat barisan massa sadar dengan turun langsung ke basis rakyat. Perjuangan ini harus dilakukan secara massif. Kampanyekan kepada rakyat bahwa rejim yang memimpin sekarang adalah rejim pro-pasar, rejim yang lebih mengutamakan kepentingan pemodal ketimbang kepentingan rakyat. Sudah sebuah konsekuensi bahwa pemerintahan kapitalistik hanyalah pemerintahan yang mengelola negara untuk menambah pundi-pundi mereka melalu regulasi yang selalu pro pada pengusaha. Kita tidak usah heran dengan ini.

Kita tidak bisa berharap terlalu banyak pada pemerintah sekarang untuk menasionalisasi semua tambang. Kekuatan untuk merebut kekuasaan ini yang belum kita miliki. Jika kita sudah merebut kekuasaan semua kebijakan yang diambil pasti sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat tertindas.

Hidup rakyat!

DIAN PURBA, Mahasiswa semester akhir di Fakultas Sastra Inggris Universitas Methodist Indonesia.

Friday, June 6, 2008

Khotbah Sosial


Oleh ZULFIKAR AKBAR

DEFENISIKAN saja khotbah dengan orang yang paham tentang ilmu keagamaan yang berdiri di depan khalayak dan menyampaikan orasi keagamaan, mengangkat persoalan yang berkaitan dengan agama. Baik pada hari Jum’at maupun pada seremoni keagamaan lainnya.

Lazimnya, khotbah mengajak manusia untuk melihat relasinya dengan Tuhan, dengan Allah. Sangat jarang sebuah khotbah yang membangkitkan orang untuk juga seimbang dalam melihat permasalahan disekitar. Sebut saja kemiskinan, bagaimana masalah tersebut harus diselesaikan, sangat jarang terbahas di media tersebut. Lantas, seseorang mendebat saya,”toh, mereka ahli dalam bidang agama, bukan dalam masalah sosial. Sosial mah kan ada pakar lain tersendiri? Kalau seorang agamawan juga ikut-ikutan berbicara persoalan sosial, apalagi yang harus di kerjakan seorang ahli sosial?”

Begini, sejauh ini---lepas dari posisi saya sebagai pemeluk sebuah agama----, saya meyakini bahwa sebagai agama, spesifik Islam, tidak saja mengatur persoalan yang melangit. Relasi yang hanya berit dengan Manusia dengan Tuhan saja, tetapi juga Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan makhluk lain. Intinya, dalam Islam jama’ diketahui mengandung nilai-nilai universalitas. Nah, nilai-nilai universalitas itu yang semstinya menjadi acuan, menjadi barometer untuk kemudian di ejawantahkan kedalam perilaku keseharian. Tentu saja kalau saya kembalikan ke tema yang memiliki keterkaitan ke persoalan sosial, maka khutbah semestinya tidak luput dari keniscayaan ini.

Sesekali menolehlah kesamping saat anda sedang mengikuti khotbah Jum’at. Silahkan kalkulasikan menurut yang anda bisa lakukan, berapa orang yang bear-benar serius dalam mendengarkan khutbah tersebut. Dan berapa orang yang terlihat terpekur dengan mata terpejam, sepintas nampak begitu serius dalam menyimak, sepertinya sedang menghayati apa-apa yang disampaikan oleh peng-khotbah. Baru kita tersentak, saat iqamat dikumandangkan, terlihatlah bagaimana mereka mengucek-ucek mata seperti bayi yang baru bangun tidur. Beberapa dengan cerdas bisa mengusap wajahnya, laiknya orang yang habis berdoa untuk menyembunyikan ia baru saja menikmati pola tidur unik, tidur sembari duduk.

Kenapa hal itu bisa terjadi. Kita akui, dari sejak kita masih berstatus sebagai bocah dulunya, betapa telah cukup akrabnya kuping ini tersinggahi dengan ekspresi penceramah yang seperti marah, terkadang ada yang sampai memdelikkan mata, tak jarang juga dengan warna mata yang memerah. Sebuah ironi juga, bagaimana mereka yang ‘phobia’ dengan agama justru menjadikan fenomena tersebut sebagai guyon. Tak sedikit yang mengatakan Islam sebagai agama pemarah, yang melulu hanya mengancam umatnya dengan neraka.

Itu realitas. Lantas apakah sebuah pilihan cerdas ketika kita menggeram marah saat menjadi bahan ledekan. Tidak. Ledekan-ledekan yang kemudian mencuat itu merupakan akibat, sebuah akibat yang di sebabkan oleh perilaku keagamaan kita yang terkadang sudah begitu melangit sampai kita lupa, begitu banyak permasalah yang ada disekeliling kita yang juga membutuhkan perhatian kita semua. Dan media khutbah menjadi sebua media alternatif sebenarnya yang sangat tepat untuk membicarakan hal itu. Memberikan pencerahan kepada pendengarnya agar mata masyarakat terbuka. Apalagi, jika hari ini permasalahan seliter beras bukanlah masalah besar bagi kita. Minyak kompor didapur tidak mengganggu pikiran kita. Tentu berbeda halnya dengan ribuan masyarakat yang masih menempati ‘tahta’ angka dalam segi kesejahteraan yang rendah.

Terakhir kita disodorkan berita yang sedikit enak didengar, bahwa jumlah angka kemiskinan di Aceh adalah 26, 65 % (
http://www.nad. go.id). Tetapi itu dikertas, dalam laporan dan yang sejenisnya, bagaimana riilnya? Saya kira penting untuk kita lebih banyak untuk masuk ke lorong-lorong kota dan dusun-dusun di pelosok, saya tidak yakin anda juga akan mengangguk dengan keabsahan dari data tersebut.

Selanjutnya mari kita melangkah ke warung-warung kopi, pusat infromasi yang paling representatif di Aceh. Tempat orang dari semua unsur masyarakat ngaso obrolkan banyak permasalahan. Dari bisnis sampai dapur yang telah beberapa hari tidak mengepulkan asap. Dari persoalan politik sampai ke ekspresi wajah istri yang muram karena kurangnya setoran. Lakukan saja diskusi kecil dengan para awak becak. Betapa, masayrakat kecil tidak banyak yang terlalu mempersoalkan lagi tentang relasi dengan Tuhan seperti apa? Memakmurkan mesjid bagaimana? Toh, alam pikiran mereka terbalut dengan keadaan istri yang mungkin sedang menunggu proses persalinan yang menuntut biaya yang sulit terjangkau. Atau anaknya yang sudah tidak betah untuk sekolah karena belum bisa digantikan ayahnya celana yang sudah bertambal dengan yang lebih baik. Menjadi sebuah hal penting para peng-khotbah, para da’i di Aceh untuk lebih sering merekam semua fenomena tersebut. Karena agama tidak diturunkan Tuhan untuk Tuhan, tetapi juga Ia secara cerdas menitahkan kita untuk tawazun (baca: seimbang) dalam mencermati apa yang semestinya diprioritaskan. Agar kedepan jangan lagi masayrakat dengan wajah tanpa dosa kembali berujar, Gasien meukuwien lam tapeh, kaya mulia bak wareh (Miskin terkulai dalam tumpukan sabut kelapa, kaya dimuliakan) dengan ekspresi pesimis. Terus, tacok haba kitab, ue tupee kap han tateumee rasa (mendengarkan perintah agama, kelapa yang sudah digerogoti tupai pun tidak mungkin untuk sempat kita makan).

Saya nukilkan juga keluhan Eko Prasetyo dalam bukunya: Islam, Agama Perlawanan,”. ..sesekali izinkanlah para aktivis yang sering bergelut dengan persoalan sosial untuk juga berkhotbah di mesjid-mesjid.” Semoga menjadi bahan renungan kita bersama.


Zulfikar Akbar, anak Atjeh yang mempersembahkan hidup nya untuk social justice (keadilan sosial).

Referensi:

Eko Prasetyo: Islam Kiri, Melawan Kapitalisme Modal, dari wacana menuju gerakan. Penerbit Resist Book
------------ -------, Islam Agama Perlawanan, Resist Book
Sub Commandante Marcos: Kata adalah Senjata, Resist Book
T. Kemal Pasya: Libido Nasionalisme
Sritua Arief: Ilusi Kemerdekaan, Resist Book
Al Ghazali: Ihya ulumuddin
‘ibn Attaillah: Al Hikam

Penurunan HIV/AIDS dan Perda


oleh ENIK MASLAHAH

DI TENGAH kontroversi mengenai Perda Larangan Pelacuran (No 5/2007) yang dikeluarkan pemerintah Bantul, Tim Dinas Kesehatan Bantul mengemukakan hasil survey yang menarik untuk didiskusikan : Berkat keberhasilan Kabupaten Bantul dalam mengimplementasikan Perda No 5 / 2007, angka pengidap HIV-AIDS di Bantul menurun dari tahun sebelumnya. Menurut survey Dinkes tahun 2006 terhadap 378 sample ditemukan 12 kasus penderita HIV, sementara pada tahun 2007 dengan menggunakan sample yang lebih besar,403, hanya ditemukan 4 kasus penderita HIV. (KR,5/2/2008).


Menyangkut angka penurunan itu sendiri, kita tentu harus bergembira apabila hasil survey itu menggambarkan realitas yang sesungguhnya. Karena kita sedang berada dalam situasi yang ironis dalam hal perkembangan penanganan HIV-AIDS. Di tingkat global, saat ini ada perkembangan positif tingkat prevalensi kasus HIV-AIDS berhasil ditekan dan tetap di kisaran 33,2 juta, sementara jumlah penderita HIV-AIDS baru menurun. Penurunan ini diyakini sebagai hasil dari usaha yang massif terhadap kontrol penyebaran HIV-AIDS (Jakarta Post, 26/1/2008). Ironisnya, kasus HIV-AIDS di Indonesia sendiri semakin meningkat. Secara kumulatif hingga September 2007, pendirita AIDS di Indonesia berjumlah 10.384 kasus, sedangkan penderita dalam stadium HIV yang belum mempunyai gejala mencapai 6.000 kasus. Kita tahu bahwa fenomena ini sudah menyebar di seluruh propinsi Indonesia. Tidak ada propinsi di Indonesia yang bebas dari HIV-AIDS. Dengan kata lain, penyebaran HIV-AIDS di Indonesia akhir-akhir semakin meluas dan tidak terkendali.


Tetapi, kalaupun angka penurunan itu valid, kita harus berhati-hati untuk tidak terlalu tergesa-gesa menariknya sebagai hasil dari Perda yang hingga sekarang masih di perdebatkan itu. Masalahnya, menarik kesimpulan yang tergesa-gesa bisa berpotensi membawa kepada kebijakan kesehatan yang salah, dan bisa berakibat buruk pada program akselarasi pencegahan HIV-AIDS yang sedang ingin digalakkan. Pertanyaan elementer yang mungkin segera muncul adalah, pertama, apakah waktu beberapa bulan ini sudah memadai untuk mengukur keberhasilan sebuah kebijakan. Kedua, sejauhmana sample yang diambil sudah cukup representatif untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai penurunan angka tersebut. Ketiga, bagaimana menjelaskan hubungan kausal antara Perda dan penurunan angka penderita HIV.

Perda No 5/2007



Tulisan ini ingin urun rembug mengenai hal itu. Dengan mengandaikan angka itu valid, penulis tetap berada dalam posisi yang sangat skeptis mengenai hubungan kausal antara penurunan HIV dengan Perda Larangan Pelacuran. Terlebih dahulu, kita perlu melihat apa substansi dari perda tersebut. Apakah sebenarnya yang mau diatur ? Adakah Perda tersebut mengandung pasal-pasal yang mengatur pencegahan penularan HIV-AIDS ?


Sebagaimana dikatakan di atas, Perda No 5/2007 itu sendiri kontroversial dan mendapat reaksi negatif dari sebagian masyarakat, terutama masyarakat yang kehidupan sosial dan ekonominya tergangu karena implementasinya yang ceroboh. Di wilayah Yogya sudah terbentuk Aliansi Tolak Perda Larangan Pelacuran yang didukung berbagai NGO dan masyarakat Bantul. Saat ini Perda tersebut sedang menjalani proses judicial review di Mahkamah Agung. Dari kacamata hukum, Perda no.5/2007 mengandung kelemahan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, serta mengabaikan prinsip keadilan bagi warganya. Dalam implementasinya, Perda ini juga telah memakan korban yang tidak berdosa karena dilaksanakan secara kekerasan dan telah melanggar asas praduga tak bersalah.


Dalam kaitannya dengan masalah HIV-AIDS, Perda tersebut tidak memuat pasal yang menyangkut pencegahan penularan HIV-AIDS. Dari seluruh 11 pasalnya, tidak ada satu katapun menyebut soal pencegahan penularan HIV-AIDS. Perda lebih menekankan hanya pada pelarangan pelacuran, tanpa memuat solusi atas masalah-masalah struktural yang mendorong kepada munculnya aktivitas pelacuran. Perda ini mengandung pasal-pasal represif dalam menangani masalah pelacuran. Pada sisi lain, pasal-pasal yang sifatnya persuasif, dan rehabilitasi sebagai acuan penanganan masalah pelacuran tidak muncul di dalamnya.
Pendekatannya sangat moralistik, sehingga menurut saya, Perda ini tidak bisa dikatakan memiliki kemampuan memecahkan permasalahan kesehatan pada pelacuran. Perda ini terjebak pada ideologi dominan dalam memandang pelacuran. Perda memandang pelacuran adalah kotor, maksiat, dan asusila sehingga pelacuran harus dibasmi, tanpa melihat penyebab munculnya pelacuran itu sendiri. Padahal, pada banyak kasus, pelacuran adalah konsekwensi dan cerminan dari desakan ekonomi rumah tangga yang miskin.



Perda semestinya memuat klausul kategorisasi pihak-pihak yang ada dalam pelacuran. Yaitu, perempuan yang dilacurkan, perempuan korban trafficking, dan pelacur professional yang lebih mengedepankan aspirasi material. Kategorisasi ini dapat dijadikan tolak ukur dalam penanganan masalah pelacuran. Maka, agak janggal pelarangan pelacuran hanya dibatasi pada pembasmian pelacuran tanpa memikirkan pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat didalam aktivitas pelacuran.


Kesan yang muncul dari upaya implementasi perda ini adalah pemerintah sangat agresif dalam melarang kegiatan pelacuran. Akan tetapi, gampang dilihat bahwa realitas menunjukkan pelacuran tidak bisa langsung lenyap di Bantul. Sebaliknya, pelacuran tetap berlangsung dengan sembunyi-sembunyi. Kita tidak bisa menutup mata bahwa realitas pelacuran sangat mungkin dekat di sekitar kita. Transaksi maupun aktivitas pelacuran bisa terjadi di mana saja, di mall, hotel, wisma, kafe, pasar, kos-kosan, rumah tetangga atau rumah kita.


Berdasarkan pengalaman lebih mudah membayangkan bahwa Perda ini akan menghambat upaya pencegahan penyebaran HIV-AIDS. Adanya praktek sembunyi-sembunyi akan mempersulit petugas kesehatan dalam melakukan penyuluhan tentang kesehatan dan kontrol terhadap kesehatan mereka. Sosialisasi soal pencegahan HIV-AIDS kepada kelompok resiko tinggi akan menjadi lebih susah dilakukan. Berdasarkan atas pengalaman, banyak lembaga swadaya masyarakat merasa kesulitan ketika sosialisasi HIV-AIDS di lokalisasi, karena masih melekatnya stigma dan diskriminasi terhadap mereka yang mengidap HIV-AIDS . Jika dalam lokalisasi saja masih sulit untuk mensosialisasi pencegahan HIV-AIDS, di luar lokalisasi akan menjadi semakin sulit mengidentifikasi kelompok resiko tinggi. Hal ini akan mendorong penyebaran HIV-AIDS tak terkendali.


Sosialisasi HIV-AIDS ini sangat penting untuk memudahkan penyadaran mereka untuk melakukan VCT (Voluntary Checking and Testing). Pengalaman di Thailand, Kamboja, dan Myanmar menunjukkan sosialisasi dan penyuluhan tentang seks aman di kalangan PSK (pekerja seks komersial) berpengaruh pada menurunnya penyebaran HIV.

HIV-AIDS di Yogya dan Tugas Kita



Kita sangat berharap kepada pemerintah untuk memiliki politik kesehatan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Mengingat di Indonesia penyebaran HIV-AIDS semakin meluas dan tidak terkendali. Dan sekali lagi, fenomena ini sudah menyebar di seluruh propinsi Indonesia, dan tidak ada propinsi di Indonesia yang bebas dari HIV-AIDS. Menurut Dinas Kesehatan DIY pada tahun 2002 hingga Oktober 2007, penderita HIV-AIDS berjumlah 398. Perlu disadari bahwa jumlah penderita HIV-AIDS merupakan fenomena gunung es. Secara riil penderita HIV-AIDS belum terdata secara keseluruhan. Selama ini data HIV-AIDS masih banyak didapat dari kelompok resiko tinggi dan bagi mereka yang sadar memeriksakan dirinya. Meski pemerintah DIY memberikan layanan bagi masyarakat yang hendak memeriksakan diri melalui VCT di sejumlah rumah sakit terpilih yang ada di propinsi Yogyakarta. Akan tetapi, sebagaimana diakui oleh Dinkes sendiri kesadaran untuk melakukan test HIV masih rendah di masyarakat Yogyakarta, karena terkait dengan stigma dan diskriminasi yang melekat pada penderita HIV-AIDS. Yakni, HIV-AIDS adalah penyakit kutukan bagi baik para pekerja seks maupun perilaku seksual menyimpang. Stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV-AIDS ini menimbulkan ketakutan akan konsekwensi negatif yang ditimbulkan, sehingga banyak orang menghindari tes HIV-AIDS.


Kondisi penyebaran HIV-AIDS di Yogyakarta sebenarnya sangat memperihatinkan, mengingat penderita HIV-AIDS tidak hanya dari kelompok pekerja seks saja, dan lebih dari 80 persen penderita berada dalam usia produktif . Hal ini terkait dengan perilaku seksual di usia pra-nikah dan pemakaian obat-obatan terlarang bagi pengguna injecting drug user (IDU) atau narkoba dengan jarum suntik yang menempati peringkat kedua terbanyak di DIY(Kompas, 1/12/07). Melihat kondisi HIV-AIDS di Yogyakarta yang cukup menghawatirkan, maka tidak seyogyanya pemerintah Bantul dengan mudah mengklaim angka penderita HIV-AIDS di daerahnya turun akibat Perda No 5/ 2007 tentang pelarangan pelacuran di Bantul.


Ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan oleh pemerintah Bantul terkait soal HIV-AIDS. Pertama, konteks struktural , dalam penanggulangan HIV-AIDS diperlukan adanya politik kesehatan yang jelas dan terarah. Dan disertai anggaran kesehatan untuk menanggulangi HIV-AIDS, terutama anggaran obat-obatan untuk penderita HIV-AIDS. Pemerintah Yogyakarta telah menyediakan layanan one stop service di puskesmas-puskesmas dan melalui mobile clinic untuk menjangkau kelompok-kelompok resiko tinggi. Akan tetapi, jika perda No 5/2007 tersebut tidak melokalisir para pekerja seks, maka akan menyulitkan kontrol kesehatan mereka. Akibatnya kesehatan kelompok resiko tinggi ini tidak terjamin. Kegiatan seks merekapun cenderung tidak aman, sehingga epidemic HIV cepat berkembang.


Kedua, pertimbangan kultural yang berbasis adil gender sebaiknya dipertimbangkan oleh pemerintah dalam penanggulangan HIV-AIDS. Artinya, pemerintah dalam mencegah epidemic HIV-AIDS hendaknya menggunakan respon yang berbasis gender. Salah satunya adalah pencegahan HIV untuk perempuan. Dengan pertimbangan, baik kondisi fisiologis maupun sosial kultural perempuan rentan terhadap penularan HIV. Organ reproduksi perempuan memiliki selaput mukosa yang luas sehingga mudah luka dan iritasi. Sedangkan kerentanan sosial kultural lebih dijelaskan pada posisi subordinate perempuan. Dalam perilaku seksual, laki-laki memiliki peran dominan dalam menetukan aktifitas seksual. Posisi ini menimbulkan dampak yang merugikan bagi perempuan. Perempuan gampang mengalami tindak kekekerasan, yakni korban kekerasan seksual atau korban perkosaan.


Selain itu, selama ini stigma dan diskriminasi melekat pada penderita HIV-AIDS. Yakni, HIV-AIDS adalah penyakit kutukan, penyakitnya pekerja seks, perilaku seksual menyimpang, dan lain-lain. Stigmatisasi ini juga dilekatkan pada orang yang menderita HIV-AIDS, sehingga para odha (orang dengan HIV-AIDS) mengalami diskriminasi baik dari keluarga maupun masyarakat. Konsekwensi negatif tersebut menimbulkan perempuan menghindari tes HIV-AIDS. Terbukti di Bantul selama tahun 2007 ini hanya 2 orang yang melakukan VCT (KR,5 Feb 2008).
Pendekatan moralistik tidak akan mampu efektif untuk mencegah penyebaran HIV-AIDS, jika solusi yang ditawarkan tidak menyentuh pada problem struktural dan kultural dalam pencegahan epidemik HIV-AIDS. Untuk itu, hasil survey tersebut perlu diperdebatkan dan dikaji ulang, agar tidak menyesatkan bagi para pengambil kebijakan, terutama kebijakan kesehatan.

*) Enik Maslahah, Koordinator Tim Kampanye Aliansi Tolak Perda Larangan Pelacuran di Bantul. Alumnus Program Magister Ilmu Kependudukan UGM. Bekerja di Pusat Layanan Informasi Perempuan (PLIP) Mitra Wacana, Yogyakarta.



Tulisan ini dipresentasikan pada acara Diskusi Panel “Membangun Sinergisitas Gerakan HIV-AIDS, Gerakan Perempuan dan Gerakan HAM”, Selasa , 12 Maret 2008 di Gedung Kepatihan Yogyakarta

Friday, May 16, 2008

Resiko Fleksibilitas Pasar Kerja


Oleh THOMAS PRASASTI


SISTEM pasar kerja di
Indonesia dewasa ini ikut mengalami perubahan seiring bergesernya orientasi ekonomi global. Bersamaan menguatnya liberalisasi perekonomian dunia, pasar kerja ikut terdorong ke bentuk yang lebih fleksibel. Fleksibilisasi pasar kerja, secara sederhana dapat diartikan secara sengaja menyerahkan hubungan pekerja/buruh dengan pengguna tenaga kerja (employer) pada mekanisme pasar. Oleh para penganutnya, sistem fleksibilitas pasar kerja - termasuk didalamnya sistem produksi yang fleksibel, dipercaya dapat memperluas pemerataan kesempatan kerja, memicu produktifitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memicu pertumbuhan ekonomi.


Mengenai hal ini, saya justru berfikir sebaliknya. Hubungan Industrial tidak akan pernah menjadi adil, ketika melulu diserahkan pada mekanisme pasar kerja yang menganut paham neo-liberal ini. Mekanisme pasar ibarat hukum rimba, siapa yang kuat maka dia yang akan menang, yang lemah hanya akan menjadi mangsa dan pelengkap penderita sistim ini.


Memperlebar Jurang Ketimpangan


Sistem ini setidaknya mengakibatkan 3 hal berikut : pertama, pasar kerja yang fleksibel melemahkan posisi pekerja/buruh, ini disebabkan oleh minimnya ketrampilan pekerja/buruh, serta jumlah yang melebihi kebutuhan pasar kerja. Sebagai data, Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2007 mencapai 109,94 jiwa. Yang perlu diperhatikan, sekitar 58 juta diantaranya berpendidikan hanya SD atau belum SD (tempointeraktif,2005). Kita semua tahu, ketika barang atau jasa melebihi permintaan pasar, harganya akan turun. Kedua, sistem pasar kerja yang fleksibel mensyaratkan persoalan hubungan kerja diserahkan pada mekanisme pasar, artinya campur tangan negara perlu dipangkas supaya sistem pasar kerja menjadi tidak kaku, sebab bisa menghambat produktifitas di level produksi. Konsep keamanan lapangan kerja (employment security) dibiarkan melibas keamanan kerja (job security). Para pengguna tenaga kerja mendapat kemudahan dalam merekrut dan memberhentikan pekerja sesuai dengan kebutuhannya. Pekerja tidak memperoleh perlindungan kepastian dari negara. Ketiga, sistem pasar kerja yang fleksibel melemahkan posisi serikat pekerja. Ketentuan UU 21/2000 hanya merekomendasi buruh tetap yang bisa menjadi anggota serikat pekerja/buruh, akibatnya serikat pekerja kesulitan mengorganisasir pekerja dengan status kontrak. Dengan melemahnya posisi serikat pekerja, kekuatan kolektif buruh ikut hilang, dan posisi pekerja makin terjepit. Saya ingin mengatakan sistem pasar kerja yang fleksibel hanya akan menguatkan yang kuat dan melemahkan yang lemah, memperlebar jurang ketimpangan.


Fakta Negatif Dampak Pasar Kerja yang Fleksibel


Demi efisiensi produksi dan memaksimalkan keuntungan pemodal, jam kerja dan besaran upah disesuaikan dengan fluktuasi permintaan pasar akan barang atau jasa yang dihasilkan. Model hubungan kerja didasarkan pada sistem kontrak dan outsourcing.


Hasil dari pendataan Forum Pendamping Buruh Nasional (FPBN) wilayah timur tahun ini, dari 48 pabrik dengan jumlah pekerja 34. 234 orang, 11.465 orang berstatus tetap, 68.5 % sisanya berstatus kontrak: 16.568 orang berstatus kontrak dan 6.201 orang berstatus harian lepas. Sementara pemetaan di wilayah barat (Lampung masuk wilayah ini), terdapat 91 perusahaan, 57 perusahaan atau 62, 6 % sudah mempraktekan sistem kerja kontrak.


Akibat dari pergeseran status dari tetap ke kontrak maka hak-hak pekerja/buruh ikut mengalami degradasi. Sebagai perpandingan, jika pekerja/buruh tetap berhak memperoleh upah pokok (UP) berupa minimal UMK dengan Tunjangan Masa Kerja, maka pekerja kontrak hanya memperoleh UMK. Pekerja kontrak juga tidak memperoleh premi kehadiran, Jamsostek (jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, kesehatan), uang makan, uang transport, tunjangan hari raya, kebebasan berserikat, serta tunjangan jabatan untuk posisi tertentu, upah lembur, dan pesangon ketika terjadi PHK.


Berkaitan dengan hak normatif, berdasar investigasi serikat buruh - serikat buruh & FPBN wilayah barat, pekerja kontrak juga tidak memperoleh hak cuti tahunan, pelatihan kerja, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, rekreasi. Pekerja perempuan dengan status tetap mempunyai hak cuti haid serta cuti melahirkan, sementara tidak demikian dengan pekerja kontrak. Umumnya bila hamil atau menikah, mereka langsung diberhentikan atau kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Pada proses rekrutmen, pekerja kontrak direkrut melalui agen/yayasan penyalur tenaga kerja, tentunya ada nilai yang harus dibayar.


Meningkatnya ketidakpastian pendapatan, sementara harga-harga kebutuhan pokok semakin melambung, menuntut saudara-saudara kita para pekerja/buruh lebih ‘kreatif’ untuk sekedar bertahan hidup. Untuk menekan pengeluaran pangan; caranya dengan mengurangi frekuensi makan, dari 3 menjadi 2 kali sehari. Kualitas menu juga dikurangi; makan berupa nasi, sayur, lauk tahu/tempe, sarapan dan makan malamnya roti atau mie instant. Trasnportasi; mengkombinasikan ongkos angkutan termurah dengan jalan kaki, atau beralih menggunakan sepeda. Tempat tinggal; dengan pindah ke kontrakan yang harganya lebih murah, tentunya dengan kualitasnya lebih buruk: MCK antri, dinding triplek. Ada juga yang terpaksa numpang dikerabat atau keluarga. Kesehatan; kalau sakit berobat ke klinik pabrik, atau jika tak ada klinik beli obat warung, atau ke puskesmas. Ke dokter kalau sakit sudah parah. Untuk menekan pengeluaran asupan & pendidikan; anak disekolahkan dengan dititipkan ke orang tua di kampong. Beralih ke susu yang lebih murah dengan kualitas rendah, terkadang diganti dengan teh manis.


Dampak negatif bahkan juga dirasakan oleh para pencari kerja serta kegiatan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan para buruh, misalnya para pengusaha warung makan.


Mempertaruhkan Masa Depan Bangsa Kita


Jika kondisi ini didiamkan, maka makin lama kondisi mayoritas pekerja/buruh kita akan semakin miskin. Terkait momen peringatan Hari Pendidikan, salah satu akibat dari kemiskinan, para pekerja tidak mampu mengakses pendidikan yang layak bagi anaknya. Rendahnya pendidikan (dalam arti luas) menyebabkan kebodohan, sehingga produktifitas generasi berikutnya semakin rendah. Dengan rendahnya produktifitas, maka upah juga makin kecil, artinya hidup makin miskin. Pekerja dan keluarganya akan tenggelam dalam lingkaran setan: miskin - tidak produktif - dan makin miskin. Belum lagi masalah kesehatan akibat asupan gizi rendah.


Perlu diingat, jumlah pekerja termasuk buruh tani sekitar 120 juta jiwa, hampir separuh jumlah penduduk Indonesia. Bisa dibayangkan jika angka kebodohan, ketidaksehatan, ketidakproduktifan dan kemiskinan tersebut terus meningkat, sama artinya bangsa kita sedang menggelincir bebas menuju keruntuhan. Jika tidak mau bangsa ini hancur, sudah saatnya negara berfikir serius mengantisipasi hal ini. ***

Thomas Prasasti, Community Organizer pada Lembaga Karya Bhakti dan aktivist FPBN di Bandar Lampung.

Wednesday, May 14, 2008

SELAMATKAN ANAK-ANAK DARI BUSUNG LAPAR !!

Oleh LEFIDUS MALAU

KELAPARAN yang mengakibatkan gizi buruk dan kurang gizi seperti yang diderita anak-anak di NTB, NTT, Papua, Lampung dan berbagai wilayah lainnya bukanlah kejadian yang tiba-tiba muncul di Indonesia. Berbagai survei, penelitian dan berita media massa selalu mengulang laporan yang mengungkap kondisi bayi dan anak balita yang menderita kelaparan di berbagai wilayah Indonesia. Tengoklah data BPS tahun 1999, yang menyebutkan bahwa dari total 19.941.528 anak balita, yang menderita gizi buruk dan kurang gizi ada sebesar 5.256.587 anak Balita (BPS, Susenas 1989-2000). Pada tahun 1999, dikabarkan tentang ribuan bayi dan anak balita menderita gizi buruk di Sumatera Barat. Entah berapa yang menderita busung lapar atau marasmus kwarshiorkor. Kematian akibat busung lapar juga bukan kejadian yang baru.

Penelitian untuk menyusun desertasi yang dilakukan dr. Saptawati Bardosono Msc tentang status gizi balita di tiga daerah miskin di Indonesia (pedesaan Alor-Rote di NTT, Banggai di Sulawesi Tengah dan kawasan miskin Jakarta) dari Januari 1999-Januari 2001 menggambarkan buruknya status gizi anak-anak di Indonesia (Kompas, 21 Februari 2003). Perbandingan antara temuan penelitian tersebut dengan kondisi anak-anak berbagai negara yang dikenal sebagai wilayah bencana di bumi ini sangat mengejutkan. Prevalensi wasting (kurus/rendahnya berat badan terhadap tinggi badan) di semua daerah penelitian melebihi 20 persen. Kondisi ini jauh lebih buruk dari keadaan di Afrika Barat (16 persen) dan Asia Tengah bagian Selatan (15 persen) pada tahun 1996. Menurut WHO, angka kematian akan meningkat secara nyata jika prevalensi wasting lebih dari lima persen (5%). Tingkat keparahan stunting (pendek/rendahnya tinggi badan terhadap usia) di semua daerah penelitian (tahun 1999-2000) lebih tinggi dibanding kondisi Kongo saat devaluasi mata uang Afrika tahun 1994. Prevalensi stunting anak balita di pedesaan Alor-Rote (48 persen) menyamai prevalensi stunting di Afrika Timur (48 persen) dan melebihi Asia Tengah bagian Selatan (44 persen) pada tahun 2000. Keadaan Alor-Rote lebih buruk dari Sudan setelah kekeringan tahun 1983-1985. Prevalensi stunting kawasan miskin Jakarta 26 persen dan Banggai (Sulawesi Tengah) 28 persen. Stunting meningkatkan angka kematian, menurunkan fungsi kognisi dan intelektual serta meningkatkan resiko penyakit degeneratif seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.
Selanjutnya, prevalensi Anemia anak balita di Alor-Rote (75 persen) mirip Asia Tengah bagian Selatan. Sedangkan Banggai (52 persen) mirip Afrika Barat (56 persen) dan Jakarta (68 persen) polanya antara Afrika Timur dan Asia Tengah Bagian Selatan. Anemia berkait erat dengan proporsi angka kesakitan anak (infeksi saluran pernafasan, demam, diare) akibat rendahnya asupan makanan sebagai sumber zat besi.

Survei Pemantauan Status Gizi dan Kesehatan (Nutrition & Heatlth Surveillance System) oleh Helen Keller Foundation selama 1998-2002 menunjukkan kenyataan tentang 10 juta anak balita yang berusia enam bulan hingga lima tahun รข€“ setengah dari populasi anak balita di Indonesia -- menanggung resiko kekurangan Vitamin A. Disebutkan, makanan anak-anak tersebut sehari-hari di bawah angka kecukupan Vitamin A yang ditetapkan untuk anak balita, yaitu 350-460 Retino Ekivalen per hari (Kompas, 30 Juli 2003). Anak-anak yang tidak dicukupi kebutuhan Vitamin A akan mengalami gangguan kesehatan mata, kemampuan penglihatan, maupun kekebalan tubuhnya. Laporan survei itu lebih jauh menyatakann bahwa sebagian anak-anak balita itu menderita penyakit mata dalam stadium lanjut akibat kekurangan Vitamin A, sehingga tidak dapat disembuhkan. Anak-anak balita tersebut mengalami kerusakan bola mata dari keratomalasia (sebagian dari hitam mata melunak seperti bubur), ulaserasi
kornea (seluruh bagian hitam mata melunak seperti bubur) hingga kondisi parah xeroftalmia scars (bola mata mengecil dan mengempis).

SELAMATKAN ANAK-ANAK

Berbagai literatur menyatakan bahwa keberadaan wasting, stunting dan anemia akibat kekurangan asupan makanan yang bergizi pada bayi dan anak balita adalah bagian dari lingkaran setan kemiskinan dan penyakit infeksi. Kemiskinan mengakibatkan rendahnya tingkat pendidikan orang tua, buruknya lingkungan perumahan dan tidak adanya akses terhadap air minum dan sanitasi. Juga keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar lain dan pelayanan sosial termasuk pangan, kesehatan dan pendidikan.

Ada sebuah postulasi bahwa keberadaan orang lapar apalagi bayi dan anak balita busung lapar merupakan pengujian utama terhadap adil dan efektifnya sistem sosial dan ekonomi di sebuah negara. Demikian mendasar fungsinya, sehingga melalui sistem pangan masyarakat (produksi - distribusi - konsumsi) dapat dipakai sebagai jendela untuk memahami sebuah masyarakat. Kelaparan yang diderita bayi dan anak balita di Indonesia jelas menunjukkan tidak adil dan efektifnya sistem sosial dan ekonomi negara Republik Indonesia.

Negara bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan ini. Akan tetapi, bertahun-tahun sudah anak-anak kelaparan dan belum pernah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kasus Anak Busung Lapar atau Panitia Kerja (Panja) untuk Anak-anak Kelaparan. Kita tidak dapat mengharapkan para anggota DPR yang terus sibuk dengan Mukernas, rapat partai, kunjungan kerja, Pilkada dan Pemilu untuk tertarik mengurus soal anak busung lapar. Kita juga sangat sulit membayangkan administrasi pemerintah bekerja dalam kerangka organisasi yang terpadu bergerak cepat mengatasi soal busung lapar. Advokasi masalah ini pada tingkat kebijakan adalah penting. Menuntut pertanggungjawaban negara adalah sebuah keharusan. Akan tetapi, jutaan anak-anak yang menderita lapar tidak dapat menunggu. Sebelum tiba pada penyelesaian di tataran politik nasional, banyak anak yang menjadi cacat (mental dan fisik) dan meninggal dalam penantian. Jutaan anak-anak tidak dapat menunggu dibentuknya Pansus atau
Panja atau Tim Pencari Fakta (TPF) Kematian Anak Balita Akibat Busung Lapar atau BAKORNAS Penangulangan Busung Lapar. Harus ada tindakan, sekecil atau sesederhana apapun, untuk dapat menolong anak-anak yang menderita kelaparan.
PROMOSI SAYURAN HIJAU

Salah satu cara untuk membantu menyelamatkan bayi dan anak balita dari kekurangan gizi adalah dengan mempromosikan sayuran daun hijau. Sayuran daun hijau sudah dikenal sebagai penghasil utama dari segala macam vitamin, mineral dan protein yang dibutuhkan oleh tubuh. Prof. Dr. Poorwo Soedarmo, perumus slogan Empat Sehat Lima Sempurna dan kawan-kawannya telah membuat sebuah daftar sederhana sayuran hijau khas Indonesia yang dapat ditanam dengan mudah: bayam, beluntas, enceng padi, gelang, gedi, gendola, genjer, jotang, kabak, kacang panjang, kaki kuda, krokot, kangkung, katuk, kemangi, kelor, labu-labuan, leunca, mangkokan, melinjo, mengkudu, paku sayur, pepaya, sawi putih, selada air, sesawi, singkong, turi, talas, ubi jalar dan yute.

Sayuran daun hijau sangat perlu untuk ibu-ibu yang sedang mengandung dan menysui. Dengan demikian anak dalam kandungan mendapat pasokan gizi yang baik yang memungkinkan pertumbuhan janin di dalam rahim. Dengan memakan sayuran daun hijau, Ibu yang sedang menyusui telah memberikan makanan yang bergizi pada anaknya melalui ASI. Sayuran daun hijau juga harus segera diberikan pada bayi begitu ia membutuhkana makanan tambahan di luar ASI. Semangkuk bubur yang dicampur dua genggam sayuran daun hijau dan sepotong tahu atau tempe cukup memadai sebagai sarapan anak-anak yang telah tumbuh gigi. Sepiring nasi dengan sayuran daun hijau yang diolah menjadi kuluban, urap, pecel atau tumis dapat mempertahankan daya hidup dan pertumbuhan anak balita. Kandungan gizi sayuran daun hijau telah terbukti ribuan tahun mempertahankan hidup komunitas yang berpantang memakan daging seperti para pendeta Budha. Kaum vegetarian yang terus berkembang bisa bekerja seperti sama
produktifnya dengan mereka yang memakan daging.

Otonomi Nutrisi

Untuk mendapatkan bahan makanan, terutama sayuran daun hijau, di daerah pedesaan adalah dengan melakukan otonomi nutrisi. Artinya, penduduk pedesaan, khususnya petani miskin dengan tanah terbatas harus mengutamakan tanaman yang dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarganya secara langsung. Setelah makanan keluarga terpenuhi barulah dapat diusahakan produk pertanian yang akan diniagakan.

Untuk sebagian penduduk pedesaan, persoalan dapat diselesaikan melalui penggunaan rasional ruang yang ada, sesempit apapun adanya. Penduduk pedesaan dapat secara berkelanjutan memenuhi kebutuhan bagian penting dari kebutuhan gizi dengan sayuran daun hijau yang dihasilkan secara langsung di sekitar rumah. Berbagai proyek telah menunjukkan bahwa tanpa bahan-bahan dari luar dan dengan biaya yang sangat rendah. Tanah seluas 40 meter persegi dapat menghasilkan pangan untuk mencukupi kebutuhan anggota keluarga (5 orang) akan mineral dan Vitamin serta 18 % dari jumlah total protein yang dibutuhkan seperti yang disarankan WHO. Luas tanah kurang dari 100 meter persegi adalah sangat relevan dengan keadaan penduduk pedesaan di Indonesia.
Kebun Organik Keluarga

Untuk kawasan perkotaan, model yang diterapkan oleh warga Kampung Banjarsari, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan bisa dijadikan contoh (Kompas, 4 Juni 2005). Warga di kampung tersebut, tepatnya RW 08, berhasil menata dan menciptakan lingkungan tempat tinggal yang hijau, sejuk dan nyaman dengan cara yang sangat kreatif. Disekitar rumah masing-masing, warga menanam beragam tumbuhan. Ada tanaman produktif, tanaman pelindung, tanaman hias dan tanaman yang berkhasiat obat. Karena tidak ada lahan untuk menanam tumbuhan, warga Kampung Banjarsari menggunakan media pot untuk menanam tanaman. Pot-pot yang digunakan bervariasi dan banyak menggunakan barang bekas seperti bekas drum sampai bekas air mineral kemasan gelas. Ribuan tanaman pot ditata sehingga membentuk rerimbunan tanaman.

Usaha seperti itu tidak membutuhkan biaya besar. Di Kampung Banjarsari, petugas RW bekerjasama dengan dinas pertanian untuk mendapatkan bibit-bibit tanaman yang murah. Dana untuk membeli bibit dikumpulkan dari iuran warga. Inisiatif tersebut dapat dikembangkan untuk menghasilkan sayuran daun hijau. Untuk memperkaya jenis tanaman di kebun organik keluarga, bibit bisa didapatkan dengan berburu tanaman atau saling tukar bibit antara warga.

PENUTUP

Sayangnya, tulisan ini kemungkinan besar tidak bisa dibaca oleh kelompok masyarakat yang sedang dirundung kelaparan: keluarga-keluarga yang sedang menatap anak-anak mereka yang tergolek lunglai. Para pembaca tulisan ini, diharapkan dapat membantu sesuai dengan kesempatan dan kemampuan masing-masing. Para guru sekolah maupun guru agama adalah kelompok yang paling diharapkan menjadi pendorong bagi keluarga para murid-murid untuk mengenal dan menghargai sayuran daun hijau sebagai sumber gizi yang utama. Guru dapat meluangkan sedikit waktu di sela pelajaran untuk bertanya tentang apa saja yang dimakan para murid dan sekaligus memperkenalkan khasiat sayuran daun hijau dan bagaimanan cara bercocok tanam.

Para ketua RT dan ketua RW yang sangat mengenal warga dan wilayahnya sangat penting dalam gerakan memakan sayuran hijau untuk menekan kasus kurang gizi dan gizi buruk. Pertemuan-pertemuan warga dapat diisi dengan mengenal berbagai sayuran daun hijau dan manfaatnya bagi tubuh.

Urun pikiran diantara para pembaca untuk menolong bayi dan anak balita dari kekurangan gizi akan mengembangkan berbagai kegiataan. Sambil bekerja kreatif untuk menolong bayi dan anak balita, kita tetap harus membangun kekuatan untuk menuntut negara bertanggung jawab atas kelaparan yang dialami jutaan bayi dan anak balita di Indonesia.***

Lefidus Malau, penulis dapat dihubungi di : lefidus@yahoo. com, tulisan ini diambil dari milist IndoPROGRESS.