JUMAT (29/6) yang lalu kita menyaksikan melalui media eletronik, sebuah bom mobil nyaris meledak di London, Inggris – United Kingdom (UK). Sehari kemudian atau Sabtu (30/6) giliran Bandara Glasgow, Skotlandia – UK menjadi sasaran teror. Sebuah mobil yang berisi penuh bahan bakar menabrak salah satu sudut bandara terpadat didunia itu. Rentetan teror ini seolah menjadi ‘welcome present’ (hadiah selamat datang) kepada Gordon Brown, Perdana Menteri (PM) Inggris yang baru.
Tidak ada hentinya aksi teror melanda bekas pusat British Empire itu. Masih kuat dalam ingatan kita bagaimana rentetan bom menyerang London pada 7 Juli 2005. Beberapa bom meledak pada areal transportasi publik di ibukota Inggris itu. Hasilnya, lima puluh dua orang harus kehilangan nyawa secara tragis dan sia-sia.
Akan tetapi aksi teror ini sedikit ‘membingungkan’ karena pelakunya warga negara Inggris sendiri. Mereka lahir dan tumbuh besar di negeri itu (Inggris). Bahkan mereka tidak pernah ke luar negeri. Fenome ini diulas singkat oleh Harian Analisa dalam kolom Tajukrencana Senin (2/7). Inilah yang membuat kita tiba pada satu pertanyaan,”Mengapa Inggris bisa diteror ‘anak’ sendiri?”
Dari pengalaman saya selama menetap di Inggris, kemunculan teroris dari dalam negeri (home –grown terorist) bukan tanpa sebab. Setidaknya ada dua contoh alasan yang dapat saya ajukan. Pertama, rekatan sosial warga Inggris yang di kenal sebagai British Culture ternyata di bangun diatas pondasi yang rapuh. Kedua, segregasi (pemisahan) antar komunitas yang masih terjadi, sangat mendukung terbangunnya rasa kebencian dan kecurigaan yang luar biasa (fobia). Mari saya jelaskan.
British Culture yang masih rapuh
Jika Anda berjalan-jalan di pusat kota atau pusat perbelanjaan Inggris, maka dengan mudah Anda melihat ratusan bahkan ribuan manusia dari pelbagai suku bangsa dan warna kulit tumpah ruah di sana. Jangan terkejut pula jika ada warga Inggris yang mengklaim Karee (masakan khas India) sebagai British Food (makanan Inggris). Ya itulah Inggris yang diversity (beragam). keberagaman itu yang dengan bangga disebut warga Inggris sebagai British Culture (budaya Inggris).
Pemerintah Inggris juga getol mengkampanyekan keberagaman ini sebagai indentitas bangsa. Dana besar dikucurkan untuk mendukung program-program seperti ini. Perusahaan jasa perjalanan wisata ikut pula mengusung keberagaman untuk menarik wisatawan ke Inggris. Begitu pula lembaga kebudayaan dan pendidikan Inggris, menggunakan icon-icon multikulturisme untuk menjual produk-produk pendidikan di negeri itu. Berbagai paket kunjungan di kemas untuk menunjukkan British Culture yang sebenarnya.
Tapi ada kenyataan yang berbeda yang saya lihat selama menetap di Inggris. Saya perhatikan British Culture yang dibangun dan dibangga-banggakan itu ternyata masih rapuh dan menyisakan persoalan-persoalan. Setidaknya pada level kehidupan sehari-hari. Diversity (keberagaman) ternyata belum dipraktikan sebagaimana cita-cita mulianya. Ada dua contoh yang bisa saya ajukan.
Pertama, persoalan nasionalisme. Masih terjadi diskriminasi bagi keturuan pendatang oleh warga ‘asli’. Seperti di Indonesia, anak-anak pendatang etnis Tionghoa yang sudah lahir di sini, kerap dianggap bukan bangsa Indonesia. Kalaupun ‘diterima’ anak-anak itu tetap dilabeli sebagai ‘keturunan’. Begitu pula di Inggris, anak-anak pendatang (imigran) tetap dianggap “Non British” sekalipun anak-anak itu sudah lahir di Inggris dan menjadi warga negara Inggris.
Pada praktiknya pelabelan British dan non Britsih tidak lepas dari rasialisme yang masih marak di Inggris. Label British dianggap hanya milik warga ‘asli’ yang berkulit putih. Untuk keturunan pendatang, misalnya India, mereka tetap saja digelari India Heritage (keturunan India). Perlakuan sebagai warga negara kelas dua seperti ini tentulah menyakitkan. Apalagi untuk anak-anak, perlakuan diskriminatif pasti membawa kesan mendalam. Kesan-kesan itu yang kemudian mempengaruhi masa pertumbuhan mereka.
Kedua, Britsih Culture dipraktikkan dalam standart ganda. Kedatangan imigran (pendatang) ke Inggris tidak lepas dari kebutuhan negara itu akan ‘tenaga kerja dengan upah murah.’ Akan tetapi para pendatang ini, datang tidak sendirian, mereka juga membawa budaya aslinya ke Inggris. Para pendatang itu kemudian diminta melepaskan budaya yang mereka bawa karena dianggap tidak mencerminkan British Culture. Disinilah standart ganda itu kemudian terjadi. Kehadiran pendatang sebagai pekerja upah murah di terima, namun budaya yang mereka bawa ditolak.
Misalnya pendatang dari Pakistan yang bekerja di sektor pertanian, pabrik, kesehatan dan pertukangan. Selain bekerja di Inggris, mereka juga mempraktikkan hidup mengelompok, menjalankan ritual agama dengan ketat, mendidik anak-anak mereka sesuai agama dan budaya. Praktek-praktek inilah yang kemudian diminta untuk ditinggalkan. Pendatang ‘dipaksa’ untuk berbaur dan mengadopsi dengan gaya hidup warga Inggris kebanyakan. Alasannya sederhana,”This is UK.”
Kerapuhan British Culture sebagai rekatan/ikatan sosial akhirnya terbukti pasca serangan 11 September di Amerika Serikat (AS). Peristiwa itu memicu sentimen anti Islam (Islamophobia) meningkat secara drastis. Keberagaman yang selama ini di bangun seolah lenyap digantikan rasa curiga yang berlebihan.
British Broadcast Company (BBC) mencatat sepanjang tahun 2001 hingga 2003, jumlah warga Muslim yang diperiksa berdasarkan UU Anti Terorisme 2000 meningkat sampai 302% sementara warga kulit putih dan kulit hitam yang dihentikan aparat keamanan untuk diperiksa meningkat 118%. (BBC, 24/11/2004).
Survei yang dilakukan BBC tahun 2004 menyebutkan Inggris adalah negara pertama yang diserang fobia Islam sejak Tragedi 11 September. Sampai-sampai, kaum Muslim usia kerja menyembunyikan identitas mereka agar tidak ditolak saat mencari pekerjaan. Dan BBC melalui surveinya membuktikan, hanya 9 persen Muslim yang menggunakan nama aslinya diterima bekerja.
Sedang The Guardian menyebut, fobia Islam di Inggris semakin menggila sejak bom London 7 Juli 2005. Ia merujuk pada hasil survei Open Society Institute, bahwa 32 persen Muslim mengalami diskriminasi di bandara Inggris karena agamanya dan 80 persen Muslim Inggris pernah mengalami pelecehan karena agama
Sebanyak 1,7 juta Muslim Inggris, melontarkan keluhannya karena selalu menjadi target interogasi dan penangkapan yang dianggap tak adil. Bahkan penangkapan itu tak didasarkan pada bukti namun hanya karena mereka Muslim atau menyandang nama Muslim. Ini berlaku setelah terjadinya serangan bom di sistem transportasi bawah tanah pada tahun lalu (Republika, 1/9/2006).
Meski demikian, berdasarkan data yang ada, sejak 2000 polisi Inggris telah menangkap lebih dari 700 Muslim. Penangkapan dilakukan berdasarkan undang-undang anti terorisme. Hanya sedikit dari mereka yang kemudian diajukan ke pengadilan namun sebagian besar ditangkap tak berdasarkan bukti yang benar dan akhirnya mereka dilepaskan.
Di tambah lagi aksi mematai-matai pelajar dari Asia, Arab dan Afrika yang belakangan ini terbongkar. Semakin meneguhkan perasaan tidak menyenangkan bagi kalangan warga keturunan. Menurut saya, keadaan – keadaan seperti inilah yang memicu tumbuhnya terorisme dari dalam negeri sendiri (home-grown terrosist).
Segregasi Komunitas
Segregrasi (pemisahan) antar komunitas juga menjadi persoalan serius di Inggris. Segregasi ini tidak hanya membuat jarak antar komunitas berjauhan, namun secara pasti turut menambah rasa kebencian dan permusuhan. Ujung-ujungnya berakhir dengan diskriminasi yang kemudian di balas dengan aksi teror.
Mari kita simak hasil penelitian Lancaster University`s Departement of Religious Studies. Penelitian yang berjudul Burnley Project ini bertujuan menyusun program dialog antar agama dikalangan pelajar. Termasuk untuk mendekatkan komunitas-komunitas yang terpisah di Burnleyborouh, Inggris.
Seorang penulis, Safa Suling Tan, menuliskan Interim Report of Burnley Project itu dalam artikel enam kolom itu berjudul “Muslim Youth a lot more racially tolerant than Whites.” Artikel itu dipublikasikan di The Muslim News, nomor 210 edisi Jum`at, 27 Oktober 2006.
Safa menulis Burnley Project di gelar dua tahun mulai Agustus 2005 sampai Juli 2007. Dalam praktik penelitian digunakan metodologi perbandingkan. Murid yang berlatar belakang Muslim keturunan asia (Muslim student of asia heritage) dibandingkan dengan murid Kristen yang berkulit putih (white Christian) dan murid yang bukan keturunan British (non British counterpart).
Perbandingan bertujuan melihat sejauh mana remaja di Inggris dapat menerima perbedaan (receptive to diversity) dan lebih mau merangkul perbedaan tanpa merasa bahwa identitas mereka terancam atau berada di bawah.
Proses tanya jawab di gelar pertengahan musim panas tahun lalu (2006). Wawancara dilakukan terhadap 435 pelajar yang mayoritas berusia 15 tahun. Terpilih tiga sekolah menengah atas (high school). Dua terletak di Blackbrun dan satu di Burnley. Adapun alasan pemilihan sekolah tersebut karena sekolah itu menerima pelajar berdasarkan persentase agama dan budaya yang berbeda.
Sekolah pertama (sekolah A) berlokasi di Burnley. Sekolah ini eksklusif bagi anak kulit putih (white pupils) dan berasal dari keluarga berpendapatan rendah. Umumnya mereka tinggal di wilayah yang terkenal dengan tingkat kejahatan tinggi dan anti untuk bersosialisasi (anti – social berhaviour). Dari sana didapatkan fakta bahwa remaja di situ memiliki potensi menjadi rasis dan tertutup pada perbedaan budaya.
Sekolah kedua (sekolah B) berlokasi di Blackbrun dengan latar belakang siswa dari sosial ekonomi yang sama. Tidak seperti sekolah A, disekolah B hampir 96 persen pelajar berasal dari keturunan Asia, seperti India dan Pakistan, serta mayoritas beragama Islam.
Sekolah ketiga (sekolah C) juga berlokasi di Blackbrun. Alasan pemilihan sekolah ini karena pelajarnya lebih beragam. Dimana 73 persen adalah keturunan kulit putih (White British) dan 27 persen keturunan asia (Asian Heritage). Di sekolah ini semua pelajar disatukan dan belajar dalam ruang yang sama.
Hal yang paling mengejutkan, menurut Safa Suling Tan, dari penelitian itu adalah fakta – fakta yang berhubungan dengan tujuan Burnley Project. Yaitu : 86 persen pelajar di sekolah B bersedia mendengarkan pendapat dari agama yang berbeda, sedangkan di sekolah A hanya 50 persen yang mengatakan hal serupa. Hampir 30 persen pelajar di sekolah A percaya bahwa satu RAS lebih superior dari RAS yang lain, di sekolah B ditemukan hanya 11.3 persen yang setuju dengan hal itu, sedangkan di sekolah C sebesar 18.5 persen ; kemudian 76 persen pelajar di sekolah B merasa nyaman bekerjasama dengan pelajar dari agama berbeda untuk menciptakan komunitas yang lebih baik, sedangkan di sekolah A hanya 29 persen.
Lebih lanjut di sekolah A ditemukan fakta hampir 50 persen pelajar mengatakan tidak penting untuk menghormati agama yang berbeda ; hampir 33 persen menyatakan tidak penting untuk berteman dengan kelompok yang berbeda agama dan budaya ; 66 persen percaya kepada kebebasan untuk (tidak) memilih agama ; dan 25 persen menyatakan tidak penting untuk menunjukkan rasa toleransi terhadap kelompok yang berbeda pandangan.
Sedangkan di sekolah C didapatkan fakta, 34 persen pelajar mendukung kerjasama antar agama. Dengan analisa yang lebih dalam, didapatkan hanya 3 persen pelajar muslim yang tidak setuju dengan dialog antar agama (Interfaith Dialogue). Sedangkan untuk pelajar Kristen terdapat 26 persen yang tidak setuju dengan dialog antar agama.
Dari fakta – fakta diatas kita dapat melihat bahwa segregasi antar komunitas menjadi salah satu kontributor penambahan aksi – aksi teror. Keengganan kelompok mayoritas untuk berintegrasikan dengan kelompok lain, secara pasti pula memicu peningkatan kadar ketegangan antar komunitas.
Kesimpulan Penutup
Dari analisis diatas, ada beberap kesimpulan dan saran yang dapat dilakukan pemerintah Inggris untuk mereduksi (mengurangi) home-grown teorrist tadi.
Pertama, Pemerintah Inggris harus arif menerima konsekuensi dari kebijakan liberalisasi perdangangan terutana sektor jasa dan tenaga kerja yang mereka terapkan. Pemerintah Inggris tidak dapat menghalangi apalagi melarang para pendatang untuk tidak membawa akar budayanya ke Inggris. Karena akar budaya itu telah melekat dalam diri para imigran dan akar budaya itu telah menjadi panduan hidup (guide of life) bagi mereka.
Kedua, Pemerintah Inggris juga harus pula konsisten mempraktekkan British Culture sebagai diversity (keberagaman). Salah satu contoh kasus adalah komentar Jack Straw`s tentang penampilan perempuan Muslim. Saya coba mengutip Headline The Muslim News yang menurunkan berita tentang itu, “Jack Straw`s, Labour MP for Blackbrun and Leader of the House of Common, said he believed covering faces could make community relations more difflicut. He said wacthing facial ekpressions was an important part of contact between people. Straw said he asked Muslim women meeting him at his consticuency sugeries to remove their veil as he felt “uncomfortable”.”
Komentar Jack Straws tadi tidaklah mencerminkan semangat keberagaman. Meminta satu kelompok mengubah ‘budayanya’ hanya karena orang lain merasa tidak nyaman (uncomfortable), jelas kurang tepat di bumi yang mengakui keberagaman sebagai identitasnya. Seharusnya tokoh-tokoh politik seperti Straw bisa lebih sensitif.
Ketiga, Walau payung hukum tentang anti diskriminasi dan rasialisme sudah ada di Inggris. Akan tetapi pada praktiknya tindakan diskriminasi dan rasialis masih terjadi di Inggris. Di sinilah peran Pemerintah Inggris untuk terus mensosialisasikan dan menegakkan aturan-aturan itu.
Keempat, kebijakan politik luar negeri Inggris kerap menuai protes. Salah satunya adalah keputusan Tony Blair, PM Inggris waktu itu, untuk menyerang Irak dengan dalih nuklir. Belakangan isu nuklir itu tidak terbukti dan Inggris dihujani aksi teror terus-menerus. Ini saat tepat bagi Gordon Brown untuk segera menarik pulang pasukannya. Setidaknya, melalui penarikan ini sentimen anti Inggris bisa berkurang.
Tanpa perubahan yang fundamental dalam kebijakan Pemerintahan Inggris, mustahil aksi teror dapat di hentikan. Hanya dengan dukungan penuh dari wargalah, terorisme dapat di lawan. Tanpa itu, Inggris hanya akan terus-menerus diteror anak sendiri. ***