Oleh ERIX HUTASOIT
DR. Syahir, anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang ekonomi, mengakui investasi besar yang masuk ke Indonesia saat ini, tidak mencerminkan sektor ekonomi rill (nyata) . Bahkan DR. Polin Naipospos, ekonom-cum asal Sumatera Utara, mengatakan dengan gamblang,“
Paradoks itu terkuak dalam seminar sehari ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi
Foreign Direct Invesment (FDI)
Seperti yang akrab dikampanyekan ekonom-cum di pelbagai media
Lazim diketahui investasi asing mengambil dua bentuk yakni investasi asing langsung/foreign direct invesment (FDI) dan investasi portfolio. Coen Husain Pontoh dalam tulisannya Bermimpi Mengejar Investasi (2007), mengilustrasikan FDI sebagai investor luar negeri yang datang ke sebuah negara sperti Indonesia, dengan membawa uang kontan dalam tasnya, membuat perjanjian dengan pemerintah, lalu membangun pabrik.
Model investor seperti itu butuh kepastian hukum dan sensitif dengan iklim ekonomi – politik negara tempatnya berinvestasi. Diduga, Undang – Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) yang lalu dibuat untuk menggaet investor tadi. Pemerintahan SBY-JK barangkali berpikir dengan melakukan liberalisasi pasar domestik maka investasi asing akan berjejal memasuki
Belajar dari pengalaman Amerika Latin kurun waktu tahun 1957-1965. Di- temukan pada praktiknya, investasi asing tidak lebih menggunakan modal setempat alias modal dalam negeri. Temuan itu diajukan Fernando Fajnzylber dalam kajiannya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lebih lanjut Fajnzylber memaparkan, perusahan multi nasional yang berpangkalan di Amerika Serikat (AS) membiayai 83 persen investasi mereka di Amerika Latin secara setempat, baik melalui keuntungan yang diinvestasikan kembali atau melalui tabungan-tabungan Amerika Latin setempat. Study lain yang dilakukan ekonom Argentina Aldo Ferrer dan pemerintah rezim Frei di Cile, membenarkan study Fajnzylber tersebut. Dari tahun 1960 hingga 1970, sekitar 70 persen operasi kepabrikan dari perusahaan-perusahaan multinasional di Amerika Latin dibiayai dengan modal setempat. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya perusahaan-perusahaan multinasional bukanlah penyedia utama modal keuangan bagi negara-negara miskin (Coen Husain Pontoh, Akhir Globalisasi, C-Book,
Studi lainnya yang dilakukan Paul Hisrt dan Grahame Thompson, menemukan bahwa FDI hanya mengalir di antara tiga blok ekonomi yaitu Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. ”Sebanyak 75 persen dari akumulasi saham total, dan 60 persen arus investasi FDI hanya disalurkan oleh tiga pemain pada permulaan tahun 1990-an, yakni Amerika Utara, Eropa dan Jepang. Padahal jumlah penduduknya hanya meliputi 14 persen penduduk dunia,” ujar keduanya. Tak sampai di
Martin Manurung dalam Investasi Asing, Antara Mitos dan Realitas (2007), mengajukan empat alasan mengapa Investasi asing lebih banyak mitos dari pada realitasnya.
Pertama, belum pernah ada negara maju yang mencapai kegemilangannya dengan liberaliasasi perdagangan secara besar-besaran. Sejarah negara-negara maju dalam pembangunannya dulu selalu bukan karena mereka mengikuti ‘mantra’ pedagangan bebas. Bahkan hingga kini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) yang mengkampanyekan perdagangan bebas justru masih memproteksi pengusaha domestiknya, antara lain melalui Small Business Administration yang memberi fasilitas khusus pada usaha kecil dan menengah (UKM), serta proteksi pertanian. Bahkan, kini sebuah RUU sedang digodok di
Kedua, investasi dari negara-negara maju pun ternyata berputar di antara mereka sendiri. Hal ini membatalkan tesis ‘dunia datar’ (the world is flat) yang diajukan Thomas Friendman (2006) yang mengatakan mobilitas modal telah membawa dunia lebih dekat dan seimbang. Kenyataannya menurut Peter Dicken (2003) dalam Global Shift, hampir 70 persen investasi negara-negara maju ditanamkan di negara-negara maju juga. Jadi, negara-negara berkembang hanya mendapat remah-remahnya, di mana
Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang didorong investasi asing pun terbukti sangat rapuh. Pengalaman di Korea Selatan menunjukkan, di kala krisis pada akhir 1990an, investasi asing dapat hengkang begitu saja ketika kondisi ekonomi memburuk. Yang membuat
Keempat, klaim good corporate govenance (tata kelola perusahaan yang baik) pun sesungguhnya mitos belaka. Perusahaan-perusahaan asing juga belum tentu dikelola dengan baik. Ragam perusahaan multinasional tersandung skandal-skandal korupsi raksasa seperti Enron, Xerox, Adelphia, Qwest, Global Crossing, WorldCom dan Halliburton.
Argumentasi Manurung tadi cukup mengagetkan kita dalam memahami realitas investasi. Namun, itu belum semua. Pada sektor penyerapan tenaga kerja ternyata mitos itu juga berlaku. Survei Bisnis Internasional, pada tahun 1970-an menemukan,” Seluruh tugas utama manajemen dalam perusahaan induk diisi oleh warga negara asal perusahaan induk, dan staff penentu bagi kebanyakan operasi luar negeri juga merupakan warga negara asal perusahaan induk.” Ini membuktikan kalau penyerapan tenaga kerja di negara tempat berinvestasi tidak mencakup sektor pengambil keputusan. Dari sini pula kita bisa melihat bahwa transfer of technology, baik dari segi teknis dan manajemen, tidak sepenuhnya terjadi.
Investasi Portfolio
Investasi portfolio lazim kita kenal sebagai investasi pasar modal atau pasar saham. Di sini semua bergerak dengan cepat. Pembeli dan penjual tidak harus bertemu tapi ‘perdagangan’ bisa berlangsung. Investasi dapat berpindah dari satu negara ke negara lain hanya dalam hitungan detik.
Bagi Coen Husain Pontoh, pelaku investasi seperti ini lebih tepat disebut spekulan ketimbang investor. Alasan Pontoh sederhana, investor seperti ini tidak perduli dengan persoalan kepastian usaha dan urusan politik. Bahkan, kondisi yang kritis bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda bagi para spekulan ini. Spekulan yang tinggal di Pulau Macau, misalnya, boleh saja membeli salah satu perusahaan yang bangkrut di Indonesia, untuk kemudian dijual lagi ke spekulan lain di negeri seberang. Segala upaya untuk merangkul mereka, ibarat jala menjaring angin. Celakanya, secara statistik, besar uang yang berputar di lingkaran investasi portfolio kini lebih dominan ketimbang investasi langsung.
DR. Syahrir sendiri mengakui investasi besar yang masuk ke Indonesia adalah investasi portfolio. Karena sifatnya yang ‘virtual’ maka jelas tidak ada hubungan dengan pertumbuhan di sektor rill (nyata). Inilah yang menyebabkan paradoks ekonomi terjadi. Investasi yang mampu menyerap tenaga kerja (termasuk dengan multyplier effect-nya) ternyata tidak kunjung tiba. Akibatnya, jumlah pengangguran tidak berkurang dan jurang kemiskinan terus bertambah lebar.
Celakanya lagi, investasi portfolio yang dimainkan spekulan ini bukan tanpa ‘bahaya’. Bahkan negara yang fundamental ekonominya kuat, seperti Inggris, pernah tidak kuasa menahan aksi para spekulan ini. Erix Hutasoit dalam Globalisasi dan Pemilu (2004) menceritakannya dengan baik, “Hari itu disebut Black Wednesday, Soros menghantam mata uang Inggris pada tahun 1992. Soros menjual Poundsterling sejumlah 10 Milyard USD. Poundsterling yang di perdagangkan sekadar 2.85 Pound terhadap mata uang Jerman (D-Mark) lalu meluncur mendekati ambang batas ERM sebesar 2.77 Pound. Untuk mempertahankan Poundsterling, Bank of England harus mengeluarkan 15 Milyard USD. Tetapi harus dibarengi juga dengan kenaikan suku bunga, yang terakhir ini tidak mungkin dilakukan, maka pemerintah Inggris mengaku kalah, Inggris keluar dari Exchange Rate System. Imbas lainnya, Chancellor of Exchequer (semacam menteri keuangan) Northon Lamot, mengundurkan diri.”
Adakah Alternatif ?
Besarnya investasi portfolio yang masuk saat ini, mengingatkan kita pada krisis moneter di tahun 1997. Sebagian ahli ekonomi bahkan memprediksi, “Akan terjadi krisis ekonomi jilid II”. Pemerintah dengan cepat membantah dan menjamin cadangan devisa Indonesia masih cukup untuk menghadapi krisis. Namun, tetap saja Indonesia belum aman dari ancaman. Selama pertumbuhan kemiskinan tidak dapat dikurangi maka Indonesia tetap berpeluang diterpa krisis.
Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan.
Pertama, pemerintah segera melakukan land reform. Mendistribuskan tanah-tanah kepada rakyat. Dengan pendistribusian tanah ini, rakyat dapat mengelolah lahan-lahan yang tidak produktif. Setidaknya rakyat sudah bisa memenuhi kebutuhan pangannya.
Kedua, pemerintah bisa belajar dari Bolivia dalam nasionalisasi perusahaan-perusahaan negara. Dengan adanya nasionalisasi diharapkan terjadi penyerapan tenaga kerja. Indonesia dapat pula belajar dari Argetina yang berhasil mengaktifkan kembali pabrik yang sudah bangkrut melalui kerjasama dengan buruh-buruhnya.
Ketiga, pemerintah konsisten memberikan prioritas pada pertumbuhan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dalam kondisi sekarang ini, mau tidak mau, harus ada perubahan radikal dalam kebijakan ekonomi-politik pemerintah. Saatnya pemerintah lebih mengoptimalkan potensi domestik, daripada berharap dari mitos investasi .***